Deteksi Bencana Sosial Sejak Dini....
Tiada Hari Tampa Pengabdian

TUPOKSI

  1. Pembina
    Memberikan pembinaan dan arahan yang bersifat kebijakan sebagai acuan seluruh komponen kepengurusan dalam meksanakan kegiatan melayani di bidang usaha kesejahteraan sosial di Kota Sukabumi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

  2. Penasehat
    Memberikan arahan yang bersifat teknis kepada unsure pelaksana dalam menyelenggarakan pelayanan di bidang usaha kesejahteraan social di Kota Sukabumi

  3. Ketua Umum
    1. Mengkoordanisasikan seluruh personil pengurus dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan bidang tugas masing-masing;
    2. Membersiapkan, merencanakan, melaksanakan, dan melakukan evaluasi dan laporan tentang kegiatan usaha kesejahteran social di Kota Sukabumi;
    3. Penanggung jawab seluruh pelaksanaan tugas-tugas intern dan ekstern Forum Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakat (FK-PSM) Kota Sukabumi; dan
    4. Menyampaikan laporan kegiatan kepada Walikota Sukabumi selaku Pembina Forum Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakat (FK-PSM) Kota Sukabumi.

  4. Ketua Harian
    1. melaksanakan kegiatan harian untuk membantu Ketua Umum;
    2. mengkoordinir, memonitoring, serta mengevaluasi kegiatan bidang-bidang;
    3. menerima laporan dari bidang-bidang dalam kegiatan organisasi
    4. melakukan pelaporan dan koordinasi kepada Ketua Umum

  5. Sekretaris
    1. memimpin kesekretarian Forum Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakaat (FK-PSM) Kota Sukabumi;
    2. mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan pelayanan usaha kesejahteraan social;
    3. melaksanakan pengolahan data dan pencatatan tentang kegiatan pelayanan usaha kesejahteraan social
    4. membuat usulan agenda rapat; dan
    5. melaksanakan kegiatan surat menyurat

  6. Wakil Sekretaris
    Membantu Sekreatris dalam melaksanakan tugas kesekreatriatan yang bersifat eksternal dan internal Forum Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakat (FK-PSM) Kota Sukabumi

  7. Bendahara
    Melaksanakan pengadministrasian tentang pemasukan dan pengeluaran keuangan sebagai akibat operasional yang dilaksanakan oleh Forum

  8. Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Pengembangan Program mempunyai tugas membantu Ketua Harian dalam :
    1. Membuat perencanaan kegiatan kerja organisasi, kaderisasi, dan pengembangan program serta mengkoordinir, memonitoring, serta menerima laporan kegiatan seksi-seksi;
    2. Melaksanakan konsolidasi organisasi di semua tingkatan kepengurusan;
    3. Melaksanakan Diklat PSM;
    4. Melaksanakan pemilihan PSM berprestasi;
    5. Melaksanakan Rakerda FK-PSM Kota Sukabumi tahun 2009;
    6. menerima laporan kegiatan seksi-seksi; dan
    7. Membuat laporan kegiatan

  9. Seksi Organisasi:
    Membantu Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Pengembangan Program dalam
    1. merencanakan, melaksanakan, dan monitoring keorganisasian PSM Kota Sukabumi pada semua tingkatan kepengurusan;
    2. merencanakan dan melaksanakan MUSDA/RAKERDA FK PSM Kota Sukabumi; dan
    3. membuat laporan kegiatan

  10. Seksi Kaderisasi
    Membantu Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Pengembangan Program dalam
    1. merencanakan dan melaksanakan serta mengkoordinir pelaksanaan kegiatan Diklat PSM;
    2. merencanakan dan melaksanakan PSM Berprestasi Tingkat Kota Sukabumi; dan
    3. membuat laporan kegiatan

  11. Bidang Kelembagaan dan Hubungan Antar Lembaga mempunyai tugas membantu Ketua Harian Dalam :
    1. membuat perencanaan kegiatan Bidang Kelembagaan dan Hubungan Antar Lembaga Forum Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakat (FK-PSM) Kota Sukabumi;
    2. menyelesaikan permasalahan teknis tentang kepengurusan Forum Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakat (FK-PSM) Kota Sukabumi;
    3. membina hubungan organisasi kemasyarakatan di Kota Sukabumi yang satu visi dengan FK-PSM Kota Sukabumi
    4. melakukan upaya-upaya penegakan disiplin fungsionaris FK PSM Kota Sukabumi
    5. melakukan kegiatan lainnya yang dapat menunjang peningkatan kualitas FK PSM Kota Suakabumi
    6. menerima laporan kegiatan seksi-seksi; dan
    7. membuat laporan kegiatan

  12. Seksi Kelembagaan
    membantu Ketua Bidang Kelembagaan dan Hubungan Antar Lembaga dalam :
    1. merencanakan, menyelesaikan permasalah teknis tentang kepengurusan FK-PSM Kota Sukabumi
    2. upaya-upaya penegakan disiplin fungsionaris FK PSM Kota Sukabumi; dan
    3. membuat laporan kegiatan

  13. Seksi Hubungan Antar Lembaga
    membantu Ketua Bidang Kelembagaan dan Hubungan Antar Lembaga dalam :
    1. merencanakan, melaksanakan, dan membina hubungan organisasi kemasyarakatan yang satu visi dengan FK PSM Kota Sukabumi
    2. melakukan kegiatan lainnya yang dapat menunjang peningkatan kualitas FK PSM Kota Sukabumi
    3. membuat laporan

  14. Bidang Pengembangan Sumberdaya dan Dana mempunyai tugas membantu Ketua Harian dalam :
    1. membuat perencanaan kegiatan Bidang Pengembangan Sumberdaya dan Dana FK PSM Kota Sukabumi;
    2. melaksankan kegiatan pengembangan sumberdaya, dana, dan jaminan kesejahteraan sosial;
    3. membangun kerjasama lintas sektoral dengan dana usaha;
    4. menerima laporan kegiatan seksi-seksi; dan
    5. membuat laporan kegiatan

  15. Seksi Sumberdaya:
    membantu Ketua Bidang Sumberdaya dan Dana dalam :
    1. pengembangan sumberdaya PSM sehingga mampu mengakses sumberdaya alam, sumberdaya manusia, dan sumber daya social untuk dapat digunakan dalam kegiatan uaha kesehatan social di masyarakat;
    2. mengembangkan potensi kegiatan local yang menunjang kesejahteraan sosial di masyarakat; dan
    3. membuat laporan kegiatan.

  16. Seksi Sumberdana :
    membantu Ketua Bidang Sumberdaya dan Dana dalam :
    1. Mencari sumberdana baik dana oprasional kepengurusan di semua tingkatan maupun kegiatan-kegiatan lain dalam usaha kegiatan social di masyarakat
    2. Mengajukan anggaran biaya oprasional kepengurusan PSM di semua tingkatan;
    3. Mencari terobosan wahana kesejahteraan social berbasis masyarakat untuk dapat menyelenggarakan Bantuan Kesejahteraan Masyarakat (BKSP) di masyarakat
    4. Mampu menakses dan menggali potensi Corporate Social Responsibility baik dari BUMN, BUMD, dan dunia usaha dalam kesejahteraan social; dan
    5. Membuat laporan kegiatan

  17. Bidang Layanan Masyarakat mempunyai tugas membantu Ketua Harian dalam :
    1. membuat perencanaan kegiatan Bidang Layanan Masyarakat FK PSM Kota Sukabumi;
    2. menyelenggarakan PSM peduli penyandang masalah kesejahteraan sosial;
    3. menyelenggarakan PSM peduli kesehatan, pendidikan, dan ekonomi;
    4. menyelenggarakan PSM peduli Lingkungan;
    5. menerima laporan kegiatan seksi-seksi; dan
    6. membuat laporan kegiatan

  18. Seksi Layanan / Rujukan PMKS
    Membantu Ketua Bidang Layanan Masyarakat dalam :
    1. merencanakan, melaksanakan, mengkoordinir, dan pendampiingan UEP/KUBE di Kota Sukabumi; dan
    2. membuat laporan kegiatan

  19. Seksi Bimbingan dan Advokasi Hukum :
    Membantu Ketua Bidang Layanan Masyarakat dalam :
    1. merencanakan dan melaksanakan kegiatan bimbingan dalam advokasi hukum dalam membantu PMSK memecahkan persoalannya; dan
    2. membuat laporan kegiatan.

  20. Bidang Pemberdayaan Perempuan mempunyai tugas membantu Ketua Harian dalam :
    1. membuat perencanaan kegiatan Bidang Pemberdayaan Perempuan di Kota Sukabumi;
    2. melaksanakan kegiatan pemberdayaan perempuan melalui kegiatan Wanita Pemimpin Kesejahteraan Sosial (WPKS) dan Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM);
    3. menerima laporan kegiatan seksi-seksi; dan
    4. membuat laporan kegiatan

  21. Seksi Wanita Pemimpin Kesejahteraan Sosial (WPKS):
    Membantu Ketua Bidang Pemberdayaan Masyarakat dalam :
    1. merencanakan dan melaksanakan serta mengkoordinir kegiatan usaha kesejahteraan sosial di masyarakat; dan
    2. membuat laporan.

  22. Seksi wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM)
    Membantu Ketua Bidang Pemberdayaan Masyarakat dalam :
    1. merencakan dan melaksanakan serta mengkoordinir wahana kesejahteraan sosial berbasis masyarakat sehingga mampu melaksanakan kesejahteraan sosial di masyarakat; dan membuat laporan kegiatan
    2. membuat laporan kegiatan.

  23. Bidang Pendataan, Informasi, dan Komunikasi, bertugas membantu Ketua Harian dalam :
    1. melaksanakan kegiatan pemutakhiran data penyandang masalah kesejahteraan sosial dan potensi sumber kesejahteraan sosial;
    2. menginformasikan semua kegiatan FK PSM Kota Sukabumi melalui laporan kegiatan
    3. menerima laporan kegiatan seksi-seksi; dan
    4. membuat laporan kegiatan

  24. Seksi Pendataan
    Membantu Ketua Bidang Pendataan, Informasi, dan Komunikasi dalam :
    1. merencanakan dan melaksanakan serta mengkoordinasikan pelaksanaan pendataan penyandang masalah kesejahteraan sosial dan potensi sumber kesejahteraan sosial; dan
    2. membuat laporan kegiatan

  25. Seksi Informasi
    Membantu Ketua Bidang Pendataan, Informasi, dan Komunikasi dalam :
    1. merencanakan dan melaksanakan serta mengkoordinasikan dalam menginformasikan kegiatan-kegiatan FK SPM baik melalui media cetak maupun media elektronik; dan
    2. membuat laporan kegiatan

  26. Seksi Komunikasi :
    Membantu Ketua Bidang Pendataan, Informasi, dan Komunikasi dalam :
    1. merencanakan, melaksanakan, dan mengkomunikasikan kegiatan-kegiatan FK-PSM baik melalui media cetak maupun media elektronik; dan
    2. membuat laporan kegiatan.

  27. Bidang Penanggulangan Bencana bertugas membantu Ketua Harian dalam :
    1. membuat perencanaan kegiatan Bidang Penanggulangan Bencana di Kota Sukabumi;
    2. melaksanakabn kegiatan penanggulangan bencana pada pra bencana, saat bencana alam, dan pasca bencana;
    3. menerima laporan kegiatan seksi-seksi; dan
    4. membuat laporan kegiatan.

  28. Seksi Penggulangan Pra Bencana
    Membantu Ketua Bidang Penanggulangan Bencana dalam :
    1. merencanakan dan melaksanakan serta mengkoordinasikan pelaksanaan penanggulangan pra bencana berbasis masyarakat
    2. menginventarisasi daerah rawan bencana; dan
    3. membuat laporan kegiatan

  29. Seksi Penanggulangan Bencana
    Membantu Ketua Bidang Penanggulangan Bencana dalam :
    1. merencanakan dan melaksanakan serta mengkoordinsaikan pelaksanaan penanggulangan pada saat terjadi bencana; dan
    2. membuat laporan kegiatan

  30. Seksi Penanggulangan Pasca Bencana
    Membantu Ketua Bidang Penanggulangan Bencana dalam :
    1. merencanakan dan melaksanakan serta mengkoordinir pelaksanaan kegiatan relokasi pasca bencana dalam membangun kembali daerah yang terkena bencana;
    2. membentuk crisis center dalam upaya mengembalikan keadaan sebelum terjadi bencana; dan
    3. membuat laporan kegiatan

  31. Bidang Bimbingan Mental mempunyai tugas membantu Ketua Harian dalam :
    1. membuat perencanaan kegiatan Bidang Bimbingan Mental FK PSM Kota Sukabumi
    2. melaksanakan kegiatan bimbingan mental kepada PMKS dan PSKS dalam upaya peningkatan kualitas sumberdaya PSM; dan
    3. membuat laporan kegiatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

FK PSM Kota Sukabumi Team Penyusun : Bagus, Ujang, Irvan