Deteksi Bencana Sosial Sejak Dini....
Tiada Hari Tampa Pengabdian

Subsidi Pertanian Terpadu

PROGRAM SUBSIDI PERTANIAN TERPADU:

SUATU LANGKAH AWAL MENUJU SWASEMBADA PANGAN

Ir. Agung Budilaksono, SE, MM

(Widyaiswara pada Sekolah Tinggi Akuntansi Negara – Departemen Keuangan; disampaikan pada acara Focus Group Discussion – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta, tanggal 4 Februari 2008)

1. LATAR BELAKANG

Pembangunan pertanian menempati prioritas utama pembangunan dalam pembangunan ekonomi nasional. Karena itu sektor pertanian merupakan sektor utama pembangunan ekonomi nasional.

Dalam pendekatan perhitungan pendapatan nasional, sektor pertanian terdiri dari sub-sektor tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan. Selain sektor pertanian, terdapat delapan sektor ekonomi lainnya yang secara bersama menentukan besarnya pertumbuhan ekonomi bangsa melalui pendapatan domestik (GDP) dan pendapatan nasional (GNP).

Kedudukan sektor pertanian dalam pembangunan ekonomi nasional adalah cukup nyata, dilihat dari proporsinya terhadap pendapatan nasional.

Selain kontribusinya melalui GDP, peran sektor pertanian dalam pembangunan nasional dapat dilihat dari peran sektor pertanian yang sangat luas, mencakup beberapa indikator antara lain:

Pertama, pertanian sebagai penyerap tenaga kerja yang cukup besar. Kedua, pertanian merupakan penghasil makanan pokok penduduk. Peran ini tidak dapat disubstitusi secara sempurna oleh sektor ekonomi lainnya, kecuali apabila impor pangan menjadi pilihan. Ketiga, komoditas pertanian sebagai penentu stabilitas harga. Harga produk-produk pertanian memiliki bobot yang besar dalam indeks harga konsumen sehingga dinamikanya sangat berpengaruh terhadap inflasi. Keempat, akselerasi pembangunan pertanian sangat penting untuk mendorong ekspor dan mengurangi impor. Pembangunan per-tanian mencakup pemasaran dan perdagangan komoditas. Dalam sis-tem rantai agribisnis, pemasaran dan perdagangan komoditas pertanian sangat penting dalam menentukan nilai tambah produk. Dengan pemasaran baik di dalam maupun ke luar negeri maka harga dan nilai tambah pertanian yang diterima oleh petani produsen akan semakin tinggi. Sebaliknya dengan adanya impor maka produk dalam negeri akan bersaing dalam merebut pasar domestik.

Dengan produk domestik yang berdaya saing tinggi maka ekspor dapat dipacu dan akhirnya menghasilkan devisa bagi pembangunan. Namun dengan rendahnya daya saing maka barang impor akan masuk ke dalam negeri, dan devisa negara harus dibelanjakan ke luar negeri. Kelima, komoditas pertanian merupakan bahan industri manufaktur pertanian. Masih dalam suatu sistem rantai agribisnis, industri manufaktur (pengolahan) pertanian, baik yang mengolah komoditas pertanian maupun yang menghasilkan input pertanian menduduki tempat yang penting. Kegiatan industri manufaktur pertanian hanya bisa berjalan apabila memang ada kegiatan produksi yang sinergis. Dengan demikian kehadiran sektor pertanian adalah prasyarat bagi adanya sektor industri manufaktur pertanian yang berlanjut. Keenam, pertanian memiliki keterkaitan sektoral yang tinggi. Keterkaitan antara sektor pertanian dengan sektor lain dapat dilihat dari aspek keterkaitan produksi, keterkaitan konsumsi, keterkaitan investasi, dan keterkaitan fiskal. Berdasarkan sifat keterkaitan maka dikenal keterkaitan ke belakang (backward linkage) dan keterkaitan ke depan (forward linkage). Di Indonesia, sektor pertanian mempunyai keterkaitan ke belakang yang kuat dalam menciptakan titik temu antarsektor yang lebih efektif dari pada keterkaitan ke depan.

Menteri Pertanian dalam pidatonya pada acara seminar “Menyelamatkan Ekonomi Bangsa: Pembangunan Sektor Riil dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Untuk Kemandirian Bangsa” di Jakarta, tanggal 17 januari 2007 mengungkapkan bahwa sektor pertanian merupakan salah satu sektor riil yang telah menjadi penyelamat di masa krisis ekonomi, dan telah cukup berhasil dalam menyediakan kebutuhan pangan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan devisa Negara, dan pengurangan kemiskinan di pedesaan. Diungkapkan pula bahwa keberhasilan dimaksud antara lain dalam mempertahankan swasembada beras dengan tingkat pemenuhan selalu di atas 95 persen, bahkan dalam tiga tahun terakhir dikatakannya impor beras kurang dari satu persen. Penurunan impor juga terjadi pada komoditas seperti jagung dan gula. Sementara pada sisi ekspor terjadi pada komoditas-komoditas perkebunan seperti minyak sawit, karet, dan kakao. Oleh karena itu tidak berlebihan apabila salah satu prioritas pembangunan ekonomi Kabinet Indonesia bersatu adalah Revitalisasi Pertanian dan Pedesaan.

Terdapat 3 substansi penting arah pembangunan sektor pertanian dalam program revitalisasi pertanian, yaitu (i) arah masa depan kondisi petani, (ii) arah masa depan pelaku usaha pertanian, termasuk swasta, dan (iii) arah masa depan produk dan bisnis pertanian.

Arah masa depan petani berkaitan dengan: (i) akses petani terhadap layanan dan sumberdaya produktif, (ii) perlindungan petani dalam melakukan aktivitas usaha pertanian, (iii) peningkatan kemampuan dan keberdayaan petani untuk mengembangkan aktivitas usaha pertanian yang dilakukannya, dan (iv) peningkatan pendidikan, status gizi dan ketahanan pangan petani serta kesetaraan gender yang baik.

Sementara arah masa depan usaha pertanian mencakup: (i) perlindungan dan kepastian hukum terhadap kegiatan usaha pertanian, (ii) lingkungan usaha yang mendukung usaha pertanian, terutama berbagai peraturan terkait yang dapat meningkatkan daya saing dan produktivitas usaha, dan (iii) akses terhadap dukungan pembiayaan, informasi dan teknologi yang aktual dan sesuai dengan perkembangan usaha dan dinamika bisnis.

Arah masa depan produk dan bisnis pertanian mencakup (i) pembangunan ketahanan pangan masyarakat yang terkait dengan aspek-aspek:pasokan produksi, pendapatan, keterjangkauan dan kemandirian, (ii) sumber pendapatan devisa yang terkait dengan keunggulan komparatif dan kompetitif di pasar internasional, (iii) penciptaan lapangan usaha dan pertumbuhan baru yang terkait dengan isu global dan perkembangan ke depan.

Sebagai upaya tindak lanjut revitalisasi sektor pertanian, maka pada tanggal 4 Juni 2007, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mencanangkan tambahan dukungan pendanaan bagi sektor pertanian. Presiden berniat menyisihkan dana sebesar Rp 7,8 triliun pada tahun 2007 untuk perluasan jangkauan sektor pertanian. Nilai tersebut sesungguhnya menunjukkan suatu peningkatan yang cukup signifikan apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2006 sebesar Rp.6,3 triliun dan pada tahun 2005 hanya sebesar Rp.4,1 triliun. Namun demikian, dalam pelaksanaannya kebijakan nasional tersebut masih banyak menemui tantangan yang dirasakan cukup berat, seperti perlunya perbaikan irigasi, penyediaan benih, pupuk, pestisida, dan perbaikan teknologi. Pengelolaan paket kebijakan tersebut dirasakan masih sangat birokratis dan bersifat top-down.

Departemen Pertanian sendiri telah menetapkan pagu indikatif global untuk Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2008 sebesar Rp 8,8 triliun. Rencana kerja tahun 2008 yang menyangkut program dan anggaran yang diusulkan sebagian besar merupakan program lanjutan dari tahun-tahun sebelumnya. Dasar penyusunan program kerja Deptan 2008 mengambil dari Program Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025.

Di Uni Eropa yang terkenal dengan sejarah panjang proteksi pertaniannya, diperkirakan hanya sekitar 20% dari setiap 1 € yang disediakan dalam bentuk subsidi, namun dalam pelaksanaannya berhasil mencapai penerima yang dituju, yakni para petani. 80% lainnya tertelan oleh birokrasi yang tidak efisien, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun para perantara subsidi tersebut. Meskipun dalam pelaksanaan pemberian subsidi masih terdapat kritik-kritik seperti demikian, namun harus diakui bahwa kebanyakan Negara anggota Uni Eropa mengelola dan menjalankan paket subsidi tersebut dengan cara yang lebih baik dibandingkan dengan di Indonesia. Pertanyaannya sekarang kemudian adalah seberapa besar dari subsidi yang disediakan di Indonesia berhasil mencapai petani? Hal ini tentunya perlu mendapatkan perahtian yang lebih serius dari pihak-pihak terkait.

Subsidi-subsidi yang ada saat ini, yang diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memproduksi pupuk, benih, bahan-bahan kimia, dsb, sesungguhnya bukanlah merupakan subsidi pertanian, melainkan subsidi BUMN, yang pengelolaannya penuh dengan inefisiensi, seperti yang ditemukan oleh BPK setiap tahunnya. Pengalaman dari Negara-negara tetangga mengindikasikan bahwa diperlukan suatu mekanisme persaingan yang dapat memaksa BUMN-BUMN tersebut untuk beroperasi secara lebih efisien. Namun demikian, selama BUMN-BUMN tersebut dilihat sebagai suatu solusi penyaluran subsidi dan bukan di lihat sebagai bagian dari permasalahan sistem penyaluran subsidi, maka tentunya sulitnya untuk berharap banyak akan terjadinya perubahan nasib para petani secara signifikan.

Para analis kebijakan pertanian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari The Van Zorge Report berkesimpulan bahwa “kecuali sistemnya diperbaiki dan mekanisme pengawasan yang serius ditetapkan, … rencana mutakhir pemerintah terhadap sektor ini akan mengalami nasib yang sama dengan banyak rencana lain sebelumnya.” (Van Zorge Report, May 10, 2007, halaman 27/28)

Badan Litbang Pertanian melalui Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, menggagas rancang bangun Subsidi Pertanian Terpadu (SPT) untuk mengembalikan sukses Indonesia dalam tahun 1984 yaitu swasembada beras, atau paling tidak impor beras dapat dikurangi. SPT sendiri sesungguhnya merupakan penyatuan semua instrumen kebijakan subsidi dalam satu paket, baik dalam rancang bangun maupun dalam pelaksanaannya. Subsidi yang dimaksud di sini adalah subsidi harga input, subsidi modal kerja serta subsidi terhadap dukungan harga output. Selama ini rancang bangun subsidi input dan dukungan harga output usaha tani masih dilakukan secara parsial dan terpisah-pisah. Sebagai contoh adalah Harga Eceran Tertinggi (HET) terhadap pupuk tidak mengacuk kepada penetapan Harga Dasar Gabah (HDG), demikian juga terhadap subsidi benih dan suku bunga.

Model SPT memiliki keunggulan berupa tepat sasaran, kebocoran karena disparitas harga dapat ditekan, menghindari subsidi ganda, mencegah over intensifikasi serta mendorong profesionalisme produsen sarana produksi padi. Terdapat dua komponen penting dalam rancang bangun SPT, yaitu pertama, subsidi sarana produksi seperti benih, pupuk dan pestisida; kedua, subsidi modal kerja untuk membayar upah. Subsidi tersebut diberikan kepada petani secara terpadu dalam satu paket sesuai dengan kebutuhan lahan, bukan kebutuhan petani, dan diikuti oleh kebijakan dukungan harga output.

Model SPT di atas dikatakan dapat mengurangi kebocoran, namun tentunya apabila didukung dengan sistem pengadministrasian yang memadai. Untuk mengatasi kesulitan ini, keterlibatan kelompok tani dengan komoditas yang sama serta memiliki skala usaha yang memadai (kurang lebih seluas 250 Ha) sangat dianjurkan untuk membentuk Lembaga Sistem Administrasi Subsidi Terpadu (SASDU).

II. PENYEBAB ADANYA SUBSIDI PERTANIAN

Perundingan WTO pada tanggal 16 Desember 2005 di Convention Centre Hong Kong, dihadiri pembicara dari berbagai negara, seperti George Naylor, Ketua serikat petani Amerika Serikat NFFC, Heike Schiebeck dari Austria mewakili CPE serikat petani Eropa, Diamantino Nhampossa ketua serikat petani Mozambique UNAC, dan Badrul Alam dari organisasi masyarakat adat Bangladesh Krishok. Subsidi adalah salah satu issu yang mencuat dalam perundingan WTO tersebut. Kelompok Uni Eropa menolak untuk menyepakati kapan mereka harus menurunkan tarif impornya.

George Naylor menyatakan bahwa akar persoalan dari diberikannya subsidi di Amerika adalah karena harga di dalam negeri sangat murah. Hal tersebut dikarenakan oleh beberapa alasan seperti pertama, ditetapkannya floor price pada produk pertanian untuk menyesuaikan dengan inflasi. Kedua, adanya cadangan (reserved) pertanian yang melimpah sehingga harga pertanian juga menjadi murah. Ketiga, meningkatnya teknologi telah menyebabkan produksi yang melebihi dari apa yang harus dikonsumsi secara nasional.

Heike Schiebeck petani dari Austria menambahi mengenai persoalan subsidi berdasarkan pengalaman penerapan subsidi di Uni Eropah. Ketika pintu impor dibuka dan produksi nasional melebihi dan harga murah terjadi maka satu-satunya jalan adalah dengan cara mengkompensasi sejumlah uang dari rendahnya harga tersebut. Karena jika tidak dilakukan, maka akan banyak petani yang pergi meninggalkan pertanian. Inilah awal persoalan subsidi terjadi.

Persoalan utamanya kemudian adalah subsidi tersebut paling banyak dinikmati oleh perusahaan agribisnis besar, bukan petani, demikian Naylor ataupun Heike menyatakan.

Bagi Badrul Alam dari Bangladesh ataupun Diamantino dari Mozambique banyak produk yang disubsidi tersebut kemudian dikirim ke negara lain dalam bentuk bantuan pangan (food aid) terutama oleh Amerika Serikat. Dengan demikian produk petani di negara berkembang menjadi rendah harganya dan petani menjadi kelaparan karena kebanyakan hanyalah buruh tani.

Semua pembicara sepakat, bahwa persoalan kelebihan produksi dan adanya impor pangan yang dipaksakan ini hanya bisa diselesaikan apabila setiap negara menentukan sendiri kebijakan pangannya hanya untuk memenuhi kebutuhan nasionalnya dengan baik. Dengan demikian orientasi ekspor tidak dilakukan. Dengan cara yang demikian maka petani akan bisa mendapatkan harga pertanian yang lebih baik, karena harga panen bukan disesuaikan dengan harga di tingkat internasional tetapi spesifik di setiap negara.

Tentu saja bagi negara berkembang, jenis subsidi yang harus dilakukan adalah subsidi langsung dalam bentuk infrastruktur, kredit dan teknologi yang disesuaikan dengan kepentingan petani. Dan bukan dalam bentuk subsidi untuk pengenalan teknik pertanian yang justru mengakibatkan petani semakin tergangtung.

III. MAKNA PENGHAPUSAN SUBSIDI PERTANIAN AMERIKA DAN UNI EROPA

Siaran pers yang dikeluarkan wakil perdagangan Amerika Serikat (AS) di kantor Presiden AS pada tanggal 10 Mei 2004 mempunyai arti yang sangat strategis bagi perdagangan dunia, yang dalam pertemuan tingkat menteri (KTM) IV WTO (World Trade Organization) di Doha (Qatar) yang berlangsung 9-14 November 2001 diperdebatkan secara alot.

Dalam deklarasi Doha ditekankan agar semua negara anggota WTO terutama negara-negara maju (NM) menghapuskan subsidi untuk proses produksi domestik dan subsidi ekspsor pertanian. Dari sisi keadilan, pemberlakukan subsidi itu menimbulkan akibat yang sangat fatal terhadap para petani dan masyarakat miskin. Banjir komoditas impor, seperti beras, kedele, gula dan berbagai macam buah-buahan yang harganya sangat murah menyebabkan petani kecil tidak mempunyai insentif untuk berproduksi, bahkan cenderung menjadi masyarakat konsumen yang manja.

Sistem perdagangan komoditas pertanian selama ini tidak dapat diharapkan meningkatkan taraf hidup para petani di pedesaan yang jumlahnya ratusan juta. Bagi Indonesia, penghapusan subsidi tidak hanya menguntungkan perdagangan, tetapi lebih penting dari itu, adalah merangsang pembangunan ekonomi masyarakat marginal.

Wakil Perdagangan (setingkat duta besar) Robert B Zoellick menyatakan bahwa negara-negara Uni Eropa (UE) yang sekarang beranggotakan 25 negara dan Amerika Serikat (AS) sudah menyetujui untuk menetapkan waktu bagi penghapusan subsidi ekspor produk pertanian seperti diusulkan di KTM Doha. Meskipun perjanjian menyeluruh baru diumumkan 1 Januari 2005, namun bagi Indonesia, kebijakan tersebut harus direspons dan menjadi perangsang bagi para petani pangan dan perkebunan rakyat untuk meningkatkan volume dan kualitas produksi.

Di masa mendatang, negara-negara berkembang akan lebih mudah mengekspor hasil pertaniannya ke dunia Barat. Bahkan perjanjian antara UE dan AS menjamin penghapusan subsidi ekspor untuk produk pertanian di negara-negara kaya. Khusus bagi Indonesia, bila kebijakan negara-negara UE dan AS itu sungguh-sungguh diterapkan akan merupakan push power dalam membangun pertanian dan perkebunan rakyat yang dapat menampung tenaga kerja dalam jumlah yang signifikan.

Sejauh mana kebijakan AS-UE tersebut sungguh-sungguh dapat diimplementasikan untuk memenuhi tuntutan negara-negara berkembang, terutama yang tergabung dalam kelompok 20 (Indonesia adalah salah satu negara anggota) merupakan harapan di masa datang. Kelompok 20 ini selama ini menuntut UE dan AS melakukan langkah awal menghapus 50 persen subsidi (sebagai downpayment) dan kemudian 50 persen lagi dapat dikurangi secara bertahap dalam kurun waktu 10 tahun kemudian.

Subsidi pertanian di AS dan UE melebihi Pendapatan Nasional sejumlah negara berkembang termasuk Indonesia. Hal ini dianggap merupakan suatu kebijakan yang sangat tidak adil. Subsidi pertanian AS misalnya untuk tahun 2001 mencapai US$ 240 miliar atau sekitar Rp 2.040 triliun. Padahal Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia tahun 2003 hanya Rp 1.786,7 triliun. AS dan UE mengekspor gandum, jagung dan kedele ke Indonesia dalam jumlah yang sangat besar dan dengan harga yang sangat murah dan lebih murah dari harga di dalam negeri. Di satu sisi, bila kebijakan UE dan AS ini telah menjadi keputusan di bidang KTM WTO, maka negara-negara berkembang, khususnya Indonesia akan mempunyai peluang yang lebih luas untuk memperoleh akses pasar. Masalahnya adalah apakah para pejabat pertanian dan pemimpin terkait di Indonesia memiliki komitmen politik dalam membina petani dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi.

AS dan UE tampaknya sadar, bahwa kemiskinan di negara-negara berkembang merupakan beban dunia yang harus dipikul bersama. Bagaimanapun kebijakan itu akan memberi peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan sektor riil terutama di sektor pertanian dan perkebunan yang secara signifikan akan mengurangi pengangguran terbuka maupun pengangguran terselubung (setengah menganggur yang hanya bekerja 36 jam dalam satu minggu).

Angka pengangguran diharapkan akan menurun drastis apabila produk pertanian yang selama ini merupakan andalan ekspor Indonesia di pasar internasional seperti produk perkebunan: minyak sawit, kopi, kakao, karet, jambu mete, panili, minyak atsiri, jahe, lada hitam, dan lain-lain dapat ditingkatkan. Khusus minyak sawit kebijakan UE dan AS itu akan menguntungkan Indonesia yang menurut perkiraan Oil World, lembaga penyedia informasi dan perkiraan produksi yang berpangkalan di Hamburg, Jerman, Indonesia akan menjadi produsen minyak sawit terbesar di dunia tahun 2010, melampui Malaysia. Karena kegiatan peningkatan produk ini ada di daerah Tingkat II (Dati II), maka kualitas otonomi daerah harus ditingkatkan.

Penghapusan atau pengurangan subsidi ini karena akan menjadi keputusan bersama para anggota WTO dan harus berlaku untuk semua negara, otomatis akan membawa dampak postitif terhadap Special Product (SP) atau komoditas strategis Indonesia yang terdiri dari kacang kedele, jagung, beras.dan tebu. Tingkat ketergantungan Indonesia akan beras mencapai 6,5 persen, jagung 5,9 persen, kedele 45,7 persen dan gula 42 persen.

Thailand dan India yang memberikan subsidi untuk petani domestik dalam proses produksi dan subsidi ekspor, membuat harga beras mereka lebih murah dibandingkan dengan harga beras di Indonesia. Adalah suatu ironi Indonesia yang negara agraris harus menjadi negara importir beras terbesar di dunia seperti diperkirakan Departemen Pertanian AS ((USDA) Juli 2002.

Kebijakan ini tidak hanya mendorong para importir Indonesia untuk memasukkan beras, gula dan kedele, tapi justru yang lebih menyedihkan, mendorong maraknya pasar ilegal yang sangat merugikan Negara. Padahal di dalam negeri sebenarnya Indonesia mampu mebangun stok beras 31,5 juta per tahun dari hasil produksi gabah 53 juta ton (2004) cukup untuk kebutuhan beras di dalam negeri. Tetapi kenapa Indonesia harus mengimpor?

Selain komoditas SP, Indonesia juga dibanjiri oleh produk holtikultura seperti bawang putih, jeruk, anggur, apel dan durian. Padahal sebagai negara agraris Indonesia sebenarnya mempunyai peluang tidak hanya berproduksi untuk konsumsi dalam negeri tapi juga untuk ekspor. Tapi para aparat pertanian terkait di Indonesia masih belum optimal untuk mengembangkan perkebunan buah-buahan. Buah-buahan hanya ditanam dengan sambilan di pekarangan rumah.

IV. PEMIKIRAN SUBSIDI PERTANIAN DI NEGARA LAIN

Sidang Umum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa, Swiss, tanggan 29 Juli 2004 telah mulai memberikan secercah harapan bagi negara-negara berkembang, saat kelompok negara maju mengisyaratkan bersedia segera memangkas subsidi pertanian. Kesediaan tersebut tercermin dalam proposal baru yang dibahas para delegasi dari lima negara produsen pertanian terkemuka. Kelima negara tersebut yaitu Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), dan Australia yang mewakili negara-negara maju serta Brazil dan India, yang mewakili negara-negara berkembang.

Proposal baru tersebut akan menjadi bagian dalam perjanjian menyeluruh WTO yang mengatur liberalisasi perdagangan. Kesediaan memangkas subsidi tersebut secara langsung akan berdampak pada bantuan bernilai miliaran dolar yang selama ini disediakan pemerintah AS untuk para petaninya. Namun, kalaupun pemangkasan tersebut disepakati, tidak dapat langsung diterapkan hingga rampungnya putaran perundingan WTO, yang dapat memakan waktu selama bertahun-tahun.

Perjanjian liberalisasi perdagangan WTO akan menjadi langkah penting dalam putaran perundingan yang terus berlangsung dalam rangka meningkatkan ekonomi global melalui pemangkasan tarif, subsidi, dan hambatan-hambatan lain yang mengganggu perdagangan internasional.

Kelima negara maju tersebut sepakat menentukan apakah program bantuan pangan dari pemerintah AS dan kelompok-kelompok pengekspor yang dikelola pemerintah Australia dan negara-negara lain merupakan bentuk subsidi. Hal tersebut menjadi pembahasan dalam kesepakatan liberalisasi perdagangan WTO, khususnya pada sektor pertanian.

Ketua Institut Global Justice, Bonnie Setiawan, mengemukakan kompromi yang diperlihatkan Amerika Serikat dan Uni Eropa untuk menurunkan subsidi pertanian dinilai hanya sebatas retorika. Perbedaan antara negara maju dan berkembang terlalu besar sehingga sulit bagi kedua negara menghasilkan kesepakatan baru untuk mengakomodasi kepentingan negara berkembang.

V. PERLUNYA PENGAWASAN SUBSIDI PERTANIAN DI INDONESIA

Kebijakan yang mengedepankan subsidi pupuk, subsidi benih, dan peningkatan anggaran pertanian dalam APBN tidak akan efektif mendukung revitalisasi pertanian. Hal tersebut dikarenakan, pendekatan-pendekatan seperti itu rentan akan terjadinya penyelewengan, karena yang seharusnya dilakukan adalah menciptakan kemandirian para petani.

Berbagai subsidi, seperti subsidi pupuk dan benih terbukti tidak berjalan efektif, tetapi tetap saja program-program itu menjadi prioritas. Sedangkan Subsidi bunga kredit pertanian masih cocok, karena memang ini langsung menyentuh kepada kepentingan para petani. Peningkatan anggaran dari Rp 6,2 triliun pada APBN 2006 menjadi Rp 8,7 triliun pada APBN 2007 juga tidak akan banyak manfaat jika tidak diikuti program-program yang lebih menyentuh secara langsung ke petani.

Yang diperlukan para petani adalah akses transportasi dan kemudahan pasar. Para petani banyak menderita karena dikuasai tengkulak. Hal itu sebagai dampak akses pasar yang sulit dan pasar monopoli akibat adanya aksi para tengkulak yang terus terjadi. Jika pemerintah membangun infrastruktur pedesaan, seperti jalan dan irigasi, ini akan lebih terasa manfaatnya. Sebab ini akan membuat petani semakin mandiri, terutama di wilayah-wilayah pedalaman.

Berbagai subsidi, baik pupuk, benih, maupun bunga kredit baik dilakukan. Tetapi yang penting pelaksanaannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Peningkatan anggaran dalam APBN akan memberikan keleluasaan yang lebih besar bagi Departemen Pertanian, karena hal ini akan menjadi stimulus yang lebih besar dibandingkan anggaran sebelumnya. Namun harus ada target-target yang jelas, sehingga peningkatan anggaran bisa dipertanggung jawabkan.

Keberhasilan revitalisasi pertanian akan banyak bergantung kepada pemerintah daerah, karena sesuai dengan UU Otonomi Daerah. Program-program pemerintah pusat tidak akan banyak bermanfaat jika para kepala daerah tidak memiliki visi yang sama dalam revitalisasi pertanian. Daerah merupakan ujung tombak, sedangkan pemerintah pusat mendukung dengan memberikan arahan.

VI. SASARAN PEMBANGUNAN PERTANIAN DI INDONESIA

Dalam rangka melaksanakan Revitalisasi Pertanian dan Perdesaan, sasaran pembangunan pertanian tahun 2007 diarahkan pada pertumbuhan PDB sektor pertanian sebesar 3,37 persen, dengan rincian kontribusi sebagai berikut: (i) sub sektor tanaman pangan 1,08 persen, (ii) hortikultura sebesar 3,27 persen, (iii) perkebunan 6,36 persen dan (iv) peternakan 4,45 persen. Di samping itu ditetapkan sasaran peningkatan produksi pada 5 (lima) komoditas prioritas tahun 2007, yaitu: padi 55,46 juta ton, jagung 12,87 juta ton, Kedelai 0,90 juta ton, daging sapi 473,1 ribu ton, gula 2,62 juta ton disamping sasaran peningkatan produksi komoditas lainnya; sasaran penyerapan tenaga kerja 42,61 juta orang dan tambahan lapangan kerja 2,6 juta orang; menurunnya kemiskinan di perdesaan dari 17,92 % (2006) menjadi 16,94% (2007) dan menurunnya penduduk rawan pangan 0,6 % per tahun.

Penetapan sasaran tersebut di atas diarahkan untuk mendukung: (a) Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional, (b) Meningkatnya produksi pertanian dan kesejahteraan petani secara berkelanjutan, (c) Meningkatnya kapasitas dan keberdayaan masyarakat serta lembaga perdesaan, dan (d) Tersusunnya peraturan yang mampu mengakselerasi pertumbuhan pertanian. Berbagai sasaran tersebut merupakan landasan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Departemen Pertanian Tahun 2007.

Pada tahun 2007 pemerintah telah merancang program dan kegiatan dalam bentuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2007 sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 19 Tahun 2006. Dari RKP tahun 2007 tersebut telah dijabarkan ke dalam Rencana Kerja (Renja) Departemen Pertanian tahun 2007 yang mengacu pada tiga program utama pembangunan pertanian dan dua program penunjangnya.

Menteri Pertanian telah menetapkan Renja Departemen Pertanian tahun 2007 dengan fokus utama kepada 29 kegiatan pokok (strategis) yang akan dilaksanakan dan dikoordinasikan oleh masing-masing Eselon-1 lingkup Departemen Pertanian bersama pemerintah daerah. Kegiatan pokok tersebut telah dituangkan ke dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Departemen Pertanian tahun 2007 dengan besaran anggaran sesuai Pagu Sementara RAPBN Departemen Pertanian tahun 2007 sebesar Rp.8,24 trilyun. Sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk membiayai aktivitas riil pembangunan pertanian di daerah, termasuk alokasi anggaran untuk bantuan harga benih/bibit, bantuan bunga modal investasi dan penjaminan kredit yang seluruhnya dimanfaatkan untuk petani di seluruh pelosok tanah air.

VII.RAPBN TAHUN 2007 DEPARTEMEN PERTANIAN

Sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan No.SE.317/MK. 02/2006 tanggal 6 Juli 2006 tentang Pagu Sementara Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2007 Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2007 disebutkan bahwa pagu sementara RAPBN Departemen Pertanian tahun 2007 sebesar Rp 8.248,7 milyar dengan rincian anggaran Rupiah Murni (RM) Rp 7.864,7 milyar (95,0% dari total pagu sementara) dan sisanya sebesar Rp 383,99 milyar (5,0% dari total pagu sementara) berasal dari Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN). Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk membiayai:

(1) Program Pengembangan Agribisnis dengan anggaran sebesar Rp.1,96 trilyun;

(2) Program Peningkatan Ketahanan Pangan dengan anggaran sebesar Rp.3,37 trilyun;

(3) Program Peningkatan Kesejahteraan Petani dengan anggaran sebesar Rp.1,94 trilyun,

(4) Program Penyelenggaraan Pimpinan Kenegaraan dan Kepemerintahan Rp. 943,62 milyar, dan

(5) Program Peningkatan Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Negara sebesar Rp. 29,27 Milyar.

Tabel 1. Alokasi Anggaran Menurut Program

No

Program

Jumlah (RpRibu)

1.

Program Peningkatan Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Negara

29.275.100

2.

Program Penyelenggaraan Pimpinan Kenegaraan dan Kepemerintahan

943.625.272

3.

Program Pengembangan Agribisnis

1.958.762.599

4.

Program Peningkatan Ketahanan Pangan

3.376.147.674

5.

Program Peningkatan Kesejahteraan Petani

1.940.864.055

Total

8.248.674.700

Dibandingkan dengan kebutuhan investasi pembangunan pertanian, maka anggaran pembangunan tersebut sangat kecil. Namun diharapkan anggaran tersebut dapat memacu investasi masyarakat yang jauh lebih besar. Untuk itu guna menarik investor masuk ke sektor pertanian diperlukan dukungan dari instansi terkait antara lain dari Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Perindustrian, Departemen Perdagangan, Menteri Negara Koperasi/UKM, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan instansi terkait lainnya.

Rincian penggunaan RAPBN tahun 2007 menurut jenis belanja (klasifikasi ekonomi) terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp.1,24 trilyun (15,09%), belanja barang dan jasa sebesar Rp.2,75 trilyun (33,34%), belanja modal sebesar Rp. 0,72 trilyun (8,69%), dan belanja bantuan sosial dengan porsi terbesar yaitu sebesar Rp. 3,54 trilyun (42,88%) seperti terlihat pada Tabel 2.

Tabel 2. APBN Menurut Pos Belanja Tahun 2007

Uraian

Jumlah (Rp. Jt)

(%)

Belanja Pegawai

1.244.868,5

15,09

Belanja Barang/Jasa

2.750.329,6

33,34

Belanja Modal

716.475,0

8,69

Bantuan Sosial *)

3.537.001,5

42,88

Total

8.248.674,7

100,00

· *) terdiri dari subsidi benih, penjaminan/SP-3, subsidi bunga investasi, LM3, PMUK, bantuan bencana alam.

Rancangan alokasi RAPBN 2007 memperhatikan keseimbangan antara pusat-daerah, yaitu alokasi anggaran di Pusat sebesar 34,07 persen, sedangkan alokasi untuk daerah (propinsi dan kabupaten/kota) sebesar 65,93 persen. Alokasi anggaran di Pusat itupun sebagian besar untuk dimanfaatkan langsung oleh petani di seluruh Indonesia, seperti subsidi bunga investasi dan Skim Pelayanan Pembiayaan Pertanian (SP3) masing-masing sebesar Rp.500 milyar, serta untuk bantuan bencana alam. Alokasi anggaran ke daerah disalurkan dalam bentuk Dana Dekonsentrasi di 33 propinsi untuk kegiatan non-fisik, sedangkan kegiatan di 434 kabupaten/kota diarahkan untuk kegiatan operasional dan fisik. Adapun Rincian RABPN 2007 menurut pusat dan daerah seperti pada Tabel 3 dan Alokasi Anggaran Menurut Eselon 1 seperti pada Tabel 4.

Tabel 3. RAPBN 2007 Pusat dan Daerah

Alokasi

Total (Rp. Juta)

(%)

Pusat *)

2,810,390,70

34.07

Daerah

5,438,284,00

65.93

Jumlah

8,248,674,70

100.00

Tabel 4. Alokasi Anggaran Menurut Eselon 1

No

Unit Organisasi

Jumlah

(Rp Juta)

1.

Sekretariat Jenderal

1,389,685.7

2.

Inspektorat Jenderal

50,000.0

3.

Ditjen. Tanaman Pangan

2,049,123.4

4.

Ditjen. Hortikultura

257,500.0

5.

Ditjen. Perkebunan

355,001.2

6.

Ditjen. Peternakan

443,418.9

7.

Ditjen. Pengolahan & Pemasaran Hasil Pertanian

228,000.0

8.

Ditjen. Pengelolaan Lahan dan Air

1,000,000.0

9.

Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian

763,594.4

10.

Badan Pengembangan SDM Pertanian

895,628.7

11.

Badan Ketahanan Pangan

479,000.0

12.

Badan Karantina Pertanian

337,722.4

Total

8,248,674.7

Alokasi anggaran di Pusat dipergunakan untuk kegiatan operasional pembinaan dan pengendalian dalam kerangka regulasi dan kerangka anggaran. Sedangkan alokasi anggaran ke daerah disalurkan dalam bentuk Dana Dekonsentrasi ke provinsi untuk kegiatan non-fisik, sedangkan Dana Tugas Pembantuan disalurkan ke provinsi untuk kegiatan fisik lintas kabupaten/kota dan Dana Tugas Pembantuan ke kabupaten/kota diarahkan untuk kegiatan fisik dan operasionalnya.

Dana Dekonsentrasi di provinsi antara lain untuk kegiatan koordinasi perencanaan, sosialisasi, pelatihan, fasilitasi pendampingan, operasional petugas lapangan (insentif honorarium bagi penyuluh, mantri tani/kebun/ternak), pengumpulan data dan informasi pertanian, perancangan/pedoman penumbuhan/ pengembangan kelompoktani/ Gapoktan dan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A), monitoring, evaluasi dan pelaporan dan lain sebagainya. Sedangkan Dana Tugas Pembantuan di provinsi diarahkan untuk fasilitasi bagi pengembangan kelembagaan UPT perbenihan/pembibitan tanaman dan ternak serta pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) dan penyakit ternak, operasional petugas pengawas benih/bibit dan pengamat hama, serta kegiatan fisik lainnya yang bersifat lintas kabupaten/kota.

Dana Tugas Pembantuan yang disalurkan ke kabupaten/kota diarahkan untuk kegiatan fisik dalam bentuk belanja Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK), kegiatan fisik infrastruktur (padat karya maupun kontraktual) serta biaya operasional pembinaannya antara lain: penyusunan Juknis, sosialisasi di tingkat lapangan, identifikasi dan seleksi kelompok sasaran, pendampingan penyusunan rencana usaha kelompok, pelatihan manajemen dan teknis, pembinaan, penumbuhan/ pengembangan kelompoktani/Gapoktan/ LKM-A, pengumpulan data dan informasi pertanian, pemantauan dan pelaporan, pembinaan lanjutan dan evaluasi pasca kegiatan lainnya.

Di samping itu alokasi anggaran juga untuk mendukung pelaksanaan berbagai Instruksi Presiden yang berkaitan dengan percepatan pemulihan pasca konflik bagi masyarakat di berbagai daerah serta alokasi anggaran untuk NAD dan Nias di luar program rehabilitasi dan rekonstruksi NAD dan Nias yang dianggarkan di BRR.

Dalam rangka efektivitas pengorganisasian anggaran, dilakukan pembatasan jumlah Satuan Kerja (Satker) di daerah. Dengan demikian maka alokasi anggaran untuk kegiatan pada aspek hulu dan hilir pada sistem agribisnis akan diintegrasikan ke dalam Satker Ditjen produksi yang ada di daerah, namun dalam RKA-KL masih bisa diidentifikasi komponen kegiatan Ditjen (Produksi, PLA dan P2HP) serta masih bisa diidentifikasi pilihan mekanisme pelaksanaan anggaran (BLM/PMUK, padat karya, atau kontraktual). Guna memperlancar pengalokasian anggaran ke daerah melalui mekanisme dana dekonsentrasi dan dana tugas pembantuan, telah dilakukan inventarisasi nama-nama satker yang ada di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

VIII.RENCANA ANGGARAN BERDASARKAN KEGIATAN UTAMA

Tahun 2007, pembangunan pertanian dititik beratkan selain pada penyelesaian masalah pokok yang telah digambarkan tersebut di atas. Sebagaimana telah disampaikan di atas bahwa terdapat 29 kegiatan utama yang menjadi prioritas tahun 2007, dimana enam kegiatan diantaranya merupakan kegiatan yang secara khusus ditujukan untuk menyelesaikan masalah fundamental yang sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan kegiatan-kegiatan lainnya. Ke enam kegiatan tersebut adalah (i) Pembentukan dan Pengaktifan Kelompok Tani & Gabungan Kelompok tani (Gapoktan) (ii) Bantuan Harga Benih kepada Petani Miskin (iii) Penjaminan Kredit Pertanian, (iv) Bantuan Bunga Modal Investasi, (v) Stabilisasi/Kepastian Harga Komoditas Primer melalui DPM-LUEP, dan (vi) Penyediaan dan Perbaikan Infrastruktur Pertanian.

Dalam implementasinya, berbagai rencana kegiatan pembangunan pertanian tahun 2007 tersebut dioperasionalkan dalam payung 29 kegiatan utama yang diyakini mampu mendorong percepatan pertumbuhan sektor pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani serta merupakan kristalisasi dari berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan pembangunan pertanian hingga saat ini. Ke dua puluh delapan kegiatan utama dimaksud akan menjadi unsur utama yang harus terakomodasi dalam program dan kegiatan Departemen Pertanian pada tahun 2007. Adapun alokasi anggaran Departemen Pertanian menurut kegiatan utama dapat dilihat pada Tabel 5.

Tabel 5. Alokasi Anggaran Menurut Kegiatan Utama

No.

Kegiatan Utama

Anggaran (Rp Juta)

1.

Pembentukan dan Pengaktifan Kelompok Tani & Gapoktan

40,000.0

2.

Pengembangan bantuan Harga Benih kepada Petani Miskin

1,750,000.0

3.

Penjaminan Kredit Pertanian

500,000.0

4.

Bantuan Bunga Modal Investasi

500,000.0

5.

Stabilisasi/Kepastian Harga Komoditas Primer melalui DPM-LUEP

300,000.0

6.

Penguatan Kelembagaan Ekonomi Petani melalui PMUK & LM3

366,000.0

7.

Pengembangan bahan baku Bio-Energi

40,000.0

8.

Penyediaan dan Perbaikan Infrastruktur Pertanian

1.000.000.0

9.

Penguatan Kelembagaan Perbenihan/Perbibitan

50,000.0

10.

Perbaikan Mekanisme Subsidi Pupuk

10,000.0

11.

Pengendalian OPT, Penyakit Hewan dan Perkarantinaan

522,000.0

12.

Pengembangan Kegiatan Magang SL Pertanian

28,911.4

13.

Peningkatan Kapasitas SDM Petani & Revitalisasi Penyuluhan

515,792.0

14.

Pengembangan Kegiatan Pelatihan Pertanian

270,000.0

15.

Mekanisasi keg produksi komoditas pertanian primer (pra panen)

25,000.0

16.

Mekanisasi kegiatan pertanian pasca panen

90,000.0

17.

Revitalisasi UPJA dan Kelompok UPJA (KUPJA)

15,000.0

18.

Pengembangan Agroindustri Pedesaan

60,000.0

19.

Pengembangan Kegiatan Pemasaran Komoditas Pertanian

42,000.0

20.

Pengembangan Fasilitas Pelayanan Terpadu Agribisnis

20,000.0

21.

Peningkatan Produksi dan Produktivitas Pertanian

300,000.0

22.

Peningkatan Keg Eksebisi, Perlombaan & Penghargaan Pertanian

50,000.0

23.

Pengembangan Pusat Pembibitan Sapi,

60,000.0

24.

Pengemb Pertanian Terpadu Tanaman-Ternak, Kompos & Biogas

120,000.0

25.

Pengembangan Pertanian Organik dan Lingkungan Hidup

30,000.0

26.

Peremajaan Tan Perkebunan Rakyat (Karet, Kopi, Sawit, Kakao, tebu, & Mete)

100,000.0

27.

Pengemb dan Diseminasi Innovasi Mendukung Pemb Pertanian

700,000.0

28.

Penerapan & Pemantapan Prinsip Good Governance, Kebj & Regulasi

123,901.0

29.

Kegiatan lain di luar Kegiatan Utama

620,070.3

Total

8,248,674.7

(1) Pembentukan dan Pengaktifan Kelompok Tani dan Gapoktan

Dalam rangka memperkuat kelembagaan pertanian dan mempermudah pembinaan terhadap kelompok tani, maka pada tahun 2007 akan dilakukan Revitalisasi Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di tingkat perdesaan. Revitalisasi ini dimaksudkan untuk membentuk dan atau mengaktifkan kembali serta memperkuat kelembagaan petani yang ada. Dengan pola ini diharapkan pembinaan pemerintah kepada petani akan semakin terfokus dengan sasaran yang jelas. Pada tahun 2006 kegiatan ini dimulai dengan mengidentifikasi terhadap kelompok-kelompok tani dan Gapoktan yang ada atau mempersiapkan pembentukannya pada desa-desa yang belum ada Gapoktan. Selanjutnya pada tahun 2007 kegiatan diarahkan pada pengaktifan 22.000 Gapoktan. Apabila pengembangan Gapoktan ini dinilai berhasil maka pada tahun-tahun selanjutnya akan dilakukan pembentukan/pengaktifan Gapoktan lainnya, dengan target akhir terbangun dan aktifnya 66.000 Gapoktan hingga akhir tahun 2009. Biaya yang dibutuhkan bagi kegiatan ini di tahun 2007 sekitar Rp. 40 milyar.

(2) Bantuan Harga Benih/Bibit kepada Petani Miskin

Selama ini penggunaan benih/bibit unggul bermutu di tingkat petani masih rendah. Dengan demikian kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan produksi dan produktivitas melalui penggunaan benih/bibit unggul bermutu bagi petani, mempermudah akses petani miskin terhadap benih/bibit unggul serta memperluas penyebaran benih/bibit unggul pada daerah-daerah kantong kemiskinan, daerah rawan pangan, daerah terisolir dan lainnya. Upaya ini akan dapat menekan harga benih/bibit bermutu agar dapat diakses petani/peternak. Anggaran yang akan diperlukan adalah Rp. 1,75 trilyun.

(3) Penjaminan Kredit Pertanian

Selama ini petani/peternak kesulitan mengakses modal dari perbankan karena minimnya cash collateral. Untuk membangun sistem pembiayaan yang mudah diakses oleh petani/peternak, diperlukan skim pelayanan pembiayaan pertanian yang mudah diakses dan mampu memutar roda perekonomian di perdesaan. Untuk itu pemerintah perlu menyediakan dana dasar di perbankan sebagai premi penjaminan atas kredit yang disalurkan kepada petani sasaran oleh Bank Pelaksana. Dana tersebut selanjutnya juga dapat digunakan sebagai risk-sharing atas kredit petani, dan jasa giro-nya dapat diakumulasikan ke dalam cadangan pokok atau dikembalikan ke negara sebagai PNBP. Kegiatan ini sebagai pemantapan dan perluasan dari kegiatan yang sudah dimulai tahun 2006. Anggaran yang diperlukan bagi pelaksanaan kegiatan ini di tahun 2007 adalah Rp. 500 milyar.

(4) Bantuan Bunga Modal Investasi

Pada tahun 2007, kebutuhan investasi untuk mengembangkan subsektor perkebunan dan subsektor tanaman pangan diperkirakan masing-masing mencapai sebesar Rp 10,0 triliun, atau total untuk kedua subsektor Rp 20,0 triliun. Dalam rangka merangsang investasi di kedua subsektor tersebut diperlukan bantuan bunga modal investasi. Di tahun 2007, kegiatan ini memerlukan anggaran sebesar Rp. 500 milyar.

(5) Stabilisasi/Kepastian Harga Komoditas Primer melalui Dana Penguatan Modal – Lembaga Usaha Ekonomi Perdesaan (DPM – LUEP)

Beras merupakan komoditas strategis didalam kehidupan sosial ekonomi nasional. Satu kendala utama usahatani tanaman pangan terutama padi adalah terjadinya fluktuasi harga padi/gabah yang ekstrim menurut musim tanam. Pada saat panen raya biasanya terjadi di musim hujan, harga padi/gabah menurun dan sebaliknya pada saat paceklik harga meningkat. Berbagai upaya pemerintah telah dilakukan dalam rangka stabiliasi harga pangan tersebut, antara lain dengan meningkatkan peran Bulog dalam pembelian gabah petani serta fasilitasi pemerintah melalui pengembangan Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Perdesaan (DPM-LUEP). Kegiatan DPM-LUEP telah dilaksanakan sejak tahun 2003 dan telah menunjukkan keberhasilan. Untuk itu, pada tahun 2007 kegiatan ini akan lebih diperluas jangkauannya. Anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan ini di tahun 2007 adalah Rp. 300 milyar.

(6) Penguatan Kelembagaan Ekonomi Petani melalui Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK) dan Lembaga yang Mandiri dan Mengakar di Masyarakat (LM3)

Salah satu kendala utama petani di Indonesia dalam mengembangkan usahanya adalah terbatasnya modal dan lemahnya kemampuan akses terhadap sumber permodalan. Untuk meningkatkan bargaining power petani, pemberdayaan petani akan dilakukan dengan pendekatan kelompok agar mempermudah pembinaan dan pengembangan usahanya dapat mencapai skala ekonomi. Dalam rangka mengatasi permodalan petani, akan disalurkan stimulan penguatan modal usaha kelompok (PMUK) atau yang selama ini dikenal dengan nama Bantual Langsung Masyarakat (BLM). Kegiatan PMUK ini akan disertai dengan kegiatan pengembangan kelembagaan petani, kemitraan, peningkatan akses terhadap sumberdaya, teknologi dan pasar serta peningkatan kualitas SDM petani.

Di samping kelompoktani, di tingkat perdesaan terdapat pula lembaga yang selama ini tumbuh dan mengakar di masyarakat, atau yang dikenal dengan Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat (LM3). Sebagian besar LM3 tersebut berbasis keagamaan: pondok pesantren, seminari, paroki, pasraman, vihara, pura, subak dan lainnya. Sebagian LM3 juga bergerak di bidang agribisnis. LM3 yang bergerak di bidang agribisnis ini dapat dijadikan sebagai percontohan dan pusat-pusat pengembangan agribisnis di lokalita setempat. Biaya yang dialokasikan untuk kegiatan ini adalah Rp. 366 milyar, dengan rincian LM3 sebesar Rp.166 milyar dan PMUK Rp.200 milyar.

(7) Pengembangan Bahan Baku Bio-Energi

Indonesia sebagai negara agraris memiliki aneka ragam penghasil minyak nabati seperti kelapa sawit, kelapa, jarak pagar sebagai bahan baku diesel (substitusi solar) dan minyak bakar (substitusi minyak tanah). Disamping itu, ubi kayu, sorgum, jagung dan tetes tebu juga dapat dijadikan sebagai bahan baku gasohol (substitusi premium) dan 36

penghasil limbah organik (biomassa). Potensi tersebut perlu terus dikembangkan dengan menyediakan bahan baku produksi tanaman penghasil bio-energi dan sarana pengolahannya. Kegiatan ini telah dirintis pada tahun 2006 dan akan ditingkatkan pada tahun 2007. Anggaran yang diperlukan untuk kegiatan ini adalah Rp. 40 milyar.

(8) Penyediaan dan Perbaikan Infrastruktur Pertanian

Untuk menarik investor masuk ke sektor pertanian, mempermudah aksesibilitas dan distribusi sarana produksi dan output pertanian, diperlukan infrastruktur yang memadai. Selama ini investasi pemerintah di bidang infrastruktur sangat minim, sehingga banyak jalan usahatani, jalan produksi, jaringan irigasi yang rusak. Untuk itu diperlukan kegiatan pembangunan dan atau rehabilitasi jalan usahatani, jalan produksi, jaringan irigasi tingkat usahatani, jaringan irigasi perdesaan, tata air mikro, irigasi tanah dangkal, sumur resapan, embung, waduk, dam parit, terasering dan lainnya. Anggaran kegiatan ini di tahun 2007 adalah sebesar Rp. 1,00 trilyun.

(9) Penguatan Kelembagaan Perbenihan/ Perbibitan

Dalam rangka memperkuat dan memperlancar penyediaan benih/bibit pertanian diperlukan dukungan kelembagaan perbenihan/perbibitan yang memadai baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk itu akan dibentuk pusat-pusat perbenihan tanaman pangan di wilayah berpotensi, dibarengi dengan kegiatan penguatan lembaga perbenihan/perbibitan yang ada baik di pusat, provinsi dan kabupaten/kota dengan mengacu pada sistem perbenihan/perbibitan nasional. Biaya yang diperlukan untuk kegiatan ini di tahun 2007 adalah Rp. 50 milyar.

(10) Perbaikan Mekanisme Subsidi Pupuk

Saat ini subsidi pupuk pada petani dilakukan melalui subsidi gas yang diberikan kepada pabrik. Dengan terbatasnya pasokan gas dan perbedaan harga yang sangat tinggi antara gas dalam negeri dengan harga ekspor, menyebabkan pasokan gas untuk pabrik pupuk menjadi berkurang dan diikuti oleh sulitnya bagi pabrik untuk meningkatkan produksi pupuk. Sementara, harga pupuk bersubsidi yang dijual di tingkat pengecer kebanyakan berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Hal ini antara lain disebabkan oleh mahalnya biaya transportasi dan tidak seragamnya ongkos angkut pada tiap daerah. Untuk itu pada tahun 2007 perlu dilakukan mekanisme pengalihan subsidi dari subsidi gas menjadi subsidi harga dan subsidi transportasi. Anggaran yang diperlukan di tahun 2007 untuk kegiatan ini adalah Rp. 10 milyar.

(11) Pengendalian OPT, Penyakit Hewan dan Perkarantinaan

Akhir-akhir ini sektor pertanian sering dilanda musibah serangan wabah hama penyakit tanaman antara lain: wereng coklat, hama sexava, hama PBK, penyakit ternak seperti anthrax, penyakit mulut dan kuku, serta virus flu burung dan lainnya. Untuk itu salah satu prioritas kegiatan pembangunan pertanian pada tahun 2007 diarahkan untuk pencegahan dan penanggulangan hama penyakit tanaman dan ternak tersebut. Kegiatan ini di tahun 2007 memerlukan anggaran sebesar Rp. 522 milyar.

(12) Pengembangan Kegiatan Magang Sekolah Lapang (SL) Pertanian

Metode yang dirasakan praktis dan mudah diikuti petani dalam alih teknologi adalah metode Sekolah Lapang (SL) Pertanian. Disamping mudah diikuti metode ini juga menarik bagi petani karena dapat langsung diterapkan oleh petani saat mereka melakukan aktivitas usahanya. Untuk itu pada tahun 2007 akan diperbanyak kegiatan-kegiatan SL Pertanian. Selanjutnya SL Pertanian tersebut akan diarahkan menjadi media training of trainers (TOT) dengan sasaran lebih berkembangnya SL Pertanian yang diinisiatif oleh lulusan TOT. Dengan demikian pada masa yang akan datang pemerintah akan lebih banyak mengarahkan kegiatan SL Pertanian ini, tidak lagi perlu membentuk SL-SL baru yang difasilitasi pemerintah. Anggaran kegiatan ini di tahun 2007 sebesar Rp. 28,9 milyar.

(13) Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Manusia Petani dan Revitalisasi Penyuluhan

Selama ini terdapat kecenderungan terjadi transformasi tenaga kerja dari sektor pertanian ke non-pertanian, dimana para pemuda/pemudi di perdesaan lebih tertarik bekerja sebagai buruh di sektor industri maupun di sektor informal, sehingga penduduk yang masih bekerja di sektor pertanian tinggal yang berumur tua. Untuk menarik minat para pemuda/pemudi kembali membangun pertanian di perdesaan, diperlukan langkah-langkah kegiatan antara lain melalui pendidikan, pelatihan, magang, studi banding dan lainnya.

Disamping itu dalam rangka revitalisasi penyuluhan kegiatan diarahkan pada pengembangan dan pemantapan BPP yang ada, rekruitmen tenaga penyuluh, pelatihan dan pendampingan serta perbaikan metodologi penyuluhan yang disesuaikan dengan dinamika yang berkembang. Disamping itu di tingkat perdesaan akan dikembangkan Community Center for Agribusiness yang merupakan kelembagaan layanan informasi pertanian di tingkat desa untuk meningkatkan akses petani terhadap informasi dan teknologi. Biaya yang dibutuhkan di tahun 2007 adalah Rp. 515,79 milyar.

(14) Pengembangan Kegiatan Pelatihan Pertanian

Rendahnya kualitas sumberdaya manusia merupakan kendala yang serius dalam pembangunan pertanian. Tingkat pendidikan dan keterampilan petani yang masih rendah memerlukan latihan, khususnya pada aspek yang bersifat praktis dan langsung berhubungan dengan aktivitas usaha ekonomi petani. Untuk itu pada tahun 2007 akan dikembangkan kegiatan berbagai pelatihan bagi petani yang materinya disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan petani. Anggaran yang diperlukan bagi kegiatan ini di tahun 2007 adalah Rp. 270 milyar.

(15) Mekanisasi Kegiatan Produksi Komoditas Pertanian Primer (Pra Panen)

Dalam rangka mengatasi kebutuhan tenaga kerja, khususnya di luar Jawa serta mengantisipasi perluasan areal pertanian yang telah diprogramkan, maka diperlukan teknologi produksi pertanian yang bisa menghemat pemakaian tenaga kerja manusia. Oleh karena itu mekanisasi pada kegiatan produksi (pra-panen) mutlak dibutuhkan. Untuk itu pada tahun 2007 introduksi teknologi mekanisasi pertanian akan menjadi kegiatan terobosan dalam rangka mempercepat kegiatan proses produksi. Biaya yang dibutuhkan untuk kegiatan ini di tahun 2007 adalah Rp. 25 milyar.

(16) Mekanisasi Kegiatan Pertanian Pasca Panen

Untuk mengurangi kehilangan, meningkatkan mutu hasil dan nilai tambah produk pertanian serta penanganan pemasaran, akan dikembangkan berbagai sarana pasca panen seperti: (1) pengembangan sarana penyelamatan pasca panen (pengeringan melalui terpalisasi dan pengembangan sarana pengering surya), dan (2) sarana pergudangan. Biaya yang dialokasikan untuk kegiatan ini di tahun 2007 adalah Rp. 90 milyar.

(17) Revitalisasi Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) dan Kelompok UPJA (KUPJA)

Penggunaan alsin pertanian telah dirasakan manfaatnya oleh petani khususnya tanaman pangan dalam mempercepat pengolahan tanah, pengendalian hama, panen dan perontokan khususnya di daerah intensifikasi. Namun demikian jumlah alsin pertanian masih sangat sedikit dibanding dengan luas lahan yang ada. Disamping itu, pemakaian alsin juga belum optimum khususnya dalam kegiatan Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) dan Kelompok Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (KUPJA). Untuk itu salah satu kegiatan terobosan yang akan dilaksanakan pada tahun 2007 adalah revitalisasi UPJA dan KUPJA. Berkaitan dengan hal ini perlu diupayakan penyediaan penguatan modal pengadaan alsintan bagi petani-peternak berupa pembayaran uang muka (down payment). Anggaran yang dibutuhkan bagi kegiatan ini dtahun 2007 adalah Rp. 15 milyar.

(18) Pengembangan Agroindustri Pedesaan

Produksi pertanian di perdesaan kebanyakan masih dalam bentuk produk primer. Untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus membuka kesempatan kerja dan berusaha di bidang usaha pertanian, maka diperlukan penumbuhan industri berbasis pertanian (agroindustri) di tingkat perdesaan. Upaya pengembangan agroindustri di tingkat perdesaan disamping untuk sarana peningkatan nilai tambah juga ditujukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di perdesaan dan menekan tingkat urbanisasi. Biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan kegiatan ini di tahun 2007 adalah Rp. 60 milyar.

(19) Pengembangan Kegiatan Pemasaran Komoditas Pertanian

Dalam rangka pengembangan pemasaran produk pertanian, perlu dikembangkan berbagai sarana dan sistem pemasaran, khususnya untuk daerah luar Jawa. Kegiatan yang diperlukan pada tahun 2007 dalam rangka pengembangan pemasaran ini adalah: (1) Auction market, khususnya untuk komoditas perkebunan, (2) pengembangan grading dan packaging house yang dilengkapi dengan cold storage, terutama untuk komoditas hortikultura, dan (3) pengembangan pasar dan pusat pelelangan bunga di Jakarta dan Surabaya. Kegiatan ini di tahun 2007 memerlukan anggaran sebesar Rp. 42 milyar.

(20) Pengembangan Fasilitas Pelayanan Terpadu Agribisnis

Untuk mendorong investasi di bidang pertanian dibutuhkan fasilitasi berbagai pihak sesuai dengan fungsi, kompetensi dan kapasitas masing-masing. Fasilitas tersebut dapat diberikan oleh Pemerintah, Pemerintah Propinsi/ Kabupaten/Kota, BUMN, BUMD, Perusahaan Swasta Nasional Besar dan Multinasional. Sinergi semua elemen sangat diperlukan, mengingat keberhasilan investasi tergantung pada ketersediaan faktor pendorong rantai pasokan (supply chain) secara optimal. Anggaran yang diperlukan di tahun 2007 untuk kegiatan ini adalah Rp. 20 milyar.

(21) Peningkatan Produksi dan Produktivitas Pertanian

Produksi berbagai komoditas pertanian selama beberapa dekade ini telah menunjukkan peningkatan yang signifikan. Peningkatan produksi tersebut diperoleh dari hasil peningkatan luas areal tanam atau peningkatan produktivitas. Kenyataan menunjukkan bahwa berbagai produktivitas komoditas pertanian masih jauh dari potensinya, terutama pada komoditas perkebunan rakyat. Di lain pihak, walaupun komoditas tanaman pangan relatif lebih maju, namun pengembangan komoditas ini juga dihadapkan pada kendala keterbatasan sumberdaya lahan dan semakin tingginya opportunity cost karena semakin tajamnya kompetisi penggunaan lahan dengan non-pertanian (terutama di pulau Jawa). Keberhasilan peningkatan produktivitas sangat berkorelasi dengan inovasi teknologi (penggunaan varietas/klon unggul). Untuk itu pada tahun 2007 peningkatan produksi berbagai komoditas pertanian akan dilakukan melalui perluasan areal tanam, terutama diarahkan di luar Pulau Jawa dan peningkatan produktivitas serta intensitas tanam. Kegiatan ini di tahun 2007 membutuhkan anggaran sebesar Rp. 300 milyar.

(22) Peningkatan Kegiatan Eksebisi, Perlombaaan dan Penghargaan Pertanian

Dalam rangka penyebarluasan informasi, promosi, dan pemasyarakatan berbagai keberhasilan dan program-program pembangunan pertanian kepada publik, maka pada tahun 2007 kegiatan-kegiatan berupa eksebisi maupun berbagai ”fair” akan semakin diperbanyak. Kegiatan eksebisi ini akan dilakukan berjenjang dari tingkat bawah desa/kecamatan – Kabupaten – Propinsi sampai tingkat Nasional. Kegiatan eksibisi terbuka untuk umum dan juga diisi dengan berbagai kegiatan yang melibatkan atau mendorong keterlibatan masyarakat seperti misalnya lomba/kontes ternak (kabing pejantan, sapi) unggul, buah bermutu, dan lain sebagainya. Anggaran yang diperlukan kegiatan ini di tahun 2007 adalah Rp. 50 milyar.

(23) Pengembangan Pusat Pembibitan Sapi

Dalam dekade terakhir ini impor sapi hidup dan daging sapi masih sangat tinggi, bahkan pernah mencapai lebih dari 420.000 ekor pada tahun 2002, walaupun saat ini ada penurunan impor. Namun demikian, penurunan impor tersebut tidak dibarengi dengan peningkatan populasi di dalam negeri, tetapi bahkan ada kecenderungan penurunan populasi sapi di dalam negeri yang disebabkan meningkatnya pemotongan sapi betina produktif dan muda/kecil. Keadaan demikian diperkirakan akan terus berlangsung apabila tidak ada terobosan dalam pengembangan sapi di Indonesia. Untuk itu pada tahun 2007 akan dilakukan kegiatan terobosan revitalisasi perbibitan sapi melalui pengembangan pusat perbibitan sapi (seperti Village Breeding Center) yang dibina oleh UPT Daerah, antara lain: di Gowa, Pasuruan, Lombok Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara. Anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan ini di tahun 2007 adalah Rp. 60 milyar.

(24) Pengembangan Pertanian Terpadu Tanaman-Ternak, Kompos, dan Biogas

Salah satu kegiatan terobosan yang akan dilakukan pada tahun 2007 adalah pengembangan pilot-pilot percontohan integrasi tanaman-ternak, kompos dan biogas di tingkat perdesaan. Kegiatan seperti ini sudah dikembangkan oleh Badan Litbang Pertanian pada dua tahun terabhir ini dan ke depan akan semakin diperluas cakupan komoditas dan wilayahnya. Kegiatan pilot atau percontohan tersebut di lingkungan Departemen Pertanian akan dilakukan dan atau dikoordinasikan oleh Badan Litbang Pertanian. Kegiatan ini di tahun 2007 membutuhkan anggaran sebesar Rp. 120 milyar.

(25) Pengembangan Pertanian Organik dan Lingkungan Hidup

Pembangunan pertanian harus dilakukan dengan pendekatan pembangunan berkelanjutan, dengan memperhatikan dimensi yang lebih luas dan dilakukan secara holistik antara lain mencakup aspek sosial, ekonomi, politik, kelembagaan, maupun ekologi. Praktek-praktek pengelolaan pertanian yang mengeksploitasi sumberdaya secara berlebihan dengan menggunakan pupuk dan pestisida kimia telah berdampak terjadinya levelling off, dimana peningkatan produksi tidak setara dengan besarnya input yang digunakan dan telah berdampak negatif terhadap kesuburan lahan (tanah menjadi tandus dan rentan terhadap serangan hama penyakit). Untuk memulihkan kesuburan tanah, meningkatkan produktivitas dan melestarian lingkungan, maka kegiatan pengembangan pertanian organik akan semakin dikembangkan dan diperluas. Biaya yang dibutuhkan bagi pelaksanaan kegiatan ini di tahun 2007 adalah Rp. 30 milyar.

(26) Peremajaan Tanaman Perkebunan Rakyat, khususnya Karet, Kopi, Sawit, Kakao, dan Mete

Komoditas utama yang saat ini banyak diusahakan dalam bentuk perkebunan rakyat antara lain karet, sawit dan kakao. Namun sebagai negara dengan luas areal perkebunan terbesar di dunia, Indonesia masih menghadapi kendala rendahnya produktivitas, terutama pada perkebunan rakyat yang merupakan mayoritas. Rendahnya produktivitas ini terutama sebagai akibat banyaknya tanaman yang telah tua, rusak dan tidak produktif lagi, penggunaan bibit bukan klon unggul, dan kondisi kebun yang tidak terawat. Untuk itu pada tahun 2007 akan dilakukan peremajaan dan rehabilitasi perkebunan rakyat nasional. Anggaran kegiatan ini sebesar Rp. 100 milyar.

(27) Pengembangan dan Diseminasi Inovasi mendukung Pembangunan Pertanian

Pembangunan pertanian perlu didukung oleh teknologi, sehingga dapat dipercepatn dan memberikan hasil yang optimal. Untuk keperluan ini, upaya percepatan penemuan inovasi dan alih teknologi sangat dibutuhkan. Upaya pengembangan dan diseminasi teknologi akan dilaksanakan oleh unit-unit penelitian yang ada di lingkup Departemen Pertanian. Anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan penelitian ini di tahun 2007 sebesar Rp. 700 milyar.

(28) Penerapan dan Pemantapan Prinsip Good Governance, Kebijakan dan Regulasi.

Dalam rangka memperlancar pelaksanaan pembangunan pertanian, sinkronisasi antar subsektor dan lintas sektor, serta koordinasi antara pusat dan daerah, dikembangkan manajemen yang terpadu yang mencakup aspek perencanaan, implementasi, pengendalian, pemantauan, evaluasi, pelaporan dan pengawasan yang sesuai dengan prinsip good governance. Anggaran yang dialokasikan di tahun 2007 sebesar Rp. 123,9 milyar.

(29) Kegiatan lain di luar 28 Kegiatan Utama dan Tertuang dalam RKP 2007.

Kegiatan lain di luar kegiatan utama tersebut antara lain: peningkatan mutu dan keamanan pangan, distribusi pangan, pengembangan pangan lokal, standarisasi, akreditasi, pengendalian mutu, pengembangan sentra produksi, penerapan good agricultural practices, pola kemitraan contract farming, advokasi penataan hak kepemilikan dan sertifikasi lahan petani, dan lainnya dengan anggaran sebesar Rp. 620,07 milyar 50

DAFTAR PUSTAKA

Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara Departemen Pertanian Tahun Anggaran 2007

Laporan Sidang Umum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa, Swiss, tanggan 29 Juli 2004 mengenai subsidi pertanian.

Pidato Menteri Pertanian dalam acara seminar “Menyelamatkan Ekonomi Bangsa: Pembangunan Sektor Riil dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Untuk Kemandirian Bangsa” di Jakarta, tanggal 17 januari 2007

Rencana Kerja Departemen Pertanian tahun 2007 yang tertuang dalam Perpres No. 19 Tahun 2006.

Van Zorge Report, May 10, 2007, halaman 27/28

1 komentar:

  1. PROGRAM PINJAMAN MUDAH
    Selama masa ekonomi yang tidak pasti ini, banyak orang mendapati diri mereka dihadapkan pada situasi di mana mereka dapat menggunakan bantuan keuangan. Apakah itu untuk keadaan darurat, perbaikan rumah, konsolidasi utang atau bahkan liburan keluarga - pinjaman pribadi berbunga rendah adalah cara yang aman dan dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan keuangan Anda. Di Alta Finance LLC, kami berspesialisasi dalam program pendanaan Pinjaman yang andal dan efisien. Hubungi kami hari ini menggunakan email perusahaan kami: altafinancellcfunding@gmail.com atau melalui teks +1 702 805-0119

    BalasHapus

 

FK PSM Kota Sukabumi Team Penyusun : Bagus, Ujang, Irvan