Deteksi Bencana Sosial Sejak Dini....
Tiada Hari Tampa Pengabdian

Panduan Pengisian Formulir A



Daftar Isi


- Blok I : Pengenalan Tempat
- Blok II : Keterangan Petugas
- Blok III : Keterangan Anggota Keluarga
- Blok IV : Kondisi Kesejahteraan Keluarga
- Catatan


Instrumen Formulir A ditujukan untuk memperoleh keterangan/informasi mengenai 8 jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial melalui pendekatan keluarga. Tata cara pengisian formulir tersebut adalah sebagai berikut.:

BLOK I : Pengenalan Tempat


Blok ini bertujuan untuk mengetahui lokasi keluarga yang menjadi obyek pendataan.

Rincian 1 sd 4 : Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
Tuliskan nama Provinsi, kabupaten/Kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Pada kolom Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan, coret yang tidak sesuai. Tulis kode untuk masing-masing rincian tersebut di dalam kotak yang tersedia (Data kode wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan terlampir).

Rincian 5 : Status Daerah
Beri tanda silang pada kode 1 jika daerah Perkotaan dan pada kode 2 jika daerah pedesaan, kemudian tulis kode tersebut di dalam kotak sebelah kanan yang tersedia. Perkotaan cirinya yaitu ; Pusat pemerintahan, pasar, puskesmas, bank/koperasi, sarana ibadah, sekolah, jalan dan listrik. Biasanya ibukota kecamatan.

Rincian 6: Geografis Daerah
Beri tanda silang pada kode 1 jika daerah Pantai dan pada kode 2 jika daerah bukan Pantai, kemudian tulis kode tersebut di dalam kotak sebelah kanan yang tersedia.

Rincian 7: RW/RT/DUSUN dll
Tuliskan nomor Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dengan angka biasa masing-masing dua digit. Contoh untuk untuk responden yang tinggal di RT 01/RW XI maka ditulis RT = 01 dan RW = 11. Jika tidak ada RT dan RW wajib menuliskan nama RK, banjar, dusun, jorong, nagari, kampung, cantilan dan sejenis lainnya. Jika lebih dari satu nama tersebut diatas, diberi nomor urut mulai dari angka satu, misalnya Banjar 1, Banjar 2 dst.

Rincian 8 : Nomor Urut Keluarga
Tuliskan nomor urut keluarga, kemudian isikan pada kotak yang tersedia. Jika satu Bangunan Tempat Tinggal (BTT) lebih dari satu keluarga maka masing-masing diberikan nomor urut keluarga.

Keluarga adalah sekelompok orang yang terdiri dari suami-istri, atau suami istri dan anak, atau ibu dan anak ,atau bapak dan anak, cucu dan kakek/nenek. Paman/bibi dan keponakan dan orang lain yang menjadi tanggung jawab kepala keluarga, termasuk keluarga tunggal.

Rincian Nomor 9 : Nama Kepala Keluarga
Tuliskan secara jelas nama lengkap dan atau nama panggilan dari kepala keluarga.

Kepala Keluarga adalah seorang dari salah satu anggota keluarga yang bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari atau orang yang ditunjuk/dianggap sebagai pemimpin dalam suatu keluarga.

Rincian Nomor 10 : Nama Responden
Tuliskan nama responden yang diwawancarai. Responden dapat seorang kepala keluarga seperti rincian nomor 9, tetapi dapat juga selain kepala keluarganya yang dianggap tahu dan dapat menjawab semua pertanyaan dalam formulir ini.

Rincian Nomor 11 : Jumlah Anggota Keluarga
Tuliskan jumlah anggota keluarga yang tinggal pada keluarga tersebut.

Anggota Keluarga adalah orang yang biasa sehari-hari bertempat tinggal dalam suatu keluarga minimal selama 6 bulan atau sementara tidak ada karena sedang bepergian dalam kurun waktu kurang 6 bulan.

Rincian Nomor 12 : Alamat dan Nomor Telepon
Tuliskan alamat tempat tinggal keluarga, lengkap dengan nama jalan dan nomor rumah juga telepon keluarga jika ada. Rincian ini harus diisi sejelas-jelasnya untuk keperluan kunjungan ulang jika diperlukan.

BLOK II : Keterangan Petugas


Blok ini ditujukan untuk mengetahui identitas dari petugas pendata dan petugas pengawas pendataan. Dengan terisinya identitas pengawas diharapkan bahwa isian formulir ini telah melalui pemeriksaan dari petugas pengawas pendataan.

Rincian 1 s.d 3 : Nama Petugas Pendata, Tanggal Pendataan, dan Tanda tangan Petugas Pendata
Tuliskan nama lengkap petugas pendata yang melakukan pendataan, tanggal pada saat melakukan pendataan, serta bubuhkan tanda tangan petugas pendata pada kolom (2).

Rincian 1 s.d 3 :, Nama Pengawas, Tanggal Pemeriksaan dan Tanda Tangan Pengawas
Tuliskan nama lengkap petugas yang melakukan pengawasan, tanggal pemeriksaan formulir, dan bubuhkan tanda tangan petugas pengawas pada kolom (2).

BLOK III : Keterangan anggota Keluarga




Blok ini ditujukan untuk mengetahui keterangan dan kondisi anggota keluarga sebagai obyek pendataan, serta berpeluang menjaring 5 jenis PMKS yaitu :
1. Balita terlantar
2. Anak terlantar
3. Penyandang cacat
4. Wanita rawan sosial ekonomi
5. Lanjut usia terlantar

Setiap anggota keluarga dapat menyandang satu atau lebih jenis PMKS. Dalam melakukan wawancara perlu diperhatikan rambu-rambu pada setiap pertanyaan, sehingga untuk masingmasing anggota keluarga tidak perlu setiap pertanyaan ditanyakan, tergantung dari keterangan jenis kelamin dan usia masing-masing anggota keluarga. Tanyakan kepada anggota keluarga untuk kolom yang bersesuaian hingga selesai baru lanjutkan dengan anggota keluarga berikutnya.

Kolom (1) : Nomor Urut Anggota Keluarga
Tuliskan nomor urut anggota keluarga mulai dari nomor 1 dari kepala keluarga hingga nomor terakhir untuk anggota terakhir. Banyaknya baris yang terisi menunjukkan banyaknya jumlah anggota keluarga.

Kolom (2) : Nama Anggota Keluarga
Tuliskan secara lengkap nama setiap anggota keluarga urut mulai dari kepala keluarga, suami/istri, kakek/nenek, cucu, menantu, anggota keluarga lain, dan lainya.

Kolom (3) : Hubungan Dengan Kepala Keluarga
Isikan kode hubungan setiap anggota keluarga dengan kepala keluarga. Keterangan kode kolom 3 yang ada di lembar formulir.

Kolom (4) : Jenis Kelamin
Isikan kode 1 untuk anggota keluarga berjenis kelamin laki-laki dan isikan kode 2 untuk anggota keluarga berjenis kelamin perempuan.

Kolom (5) : Umur (tahun)
Isikan umur setiap anggota keluarga dalam satuan tahun. Umur dihitung dalam satuan tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur pada waktu ulang tahun terakhir. Perhitungan umur didasarkan pada tahun masehi.
Contoh :
1. Jika umur anggota keluarga 18 tahun 11 bulan, dicatat 18 tahun
2. Jika umur anggota keluarga kurang dari 1 tahun, dicatat 0 tahun
3. Jika umur anggota keluarga 4 tahun 11 bulan, dicatat 4 tahun

Kolom (6) : Pendidikan Tertinggi yang ditamatkan
Isikan kode sesuai dengan pendidikan terakhir yang ditamatkan anggota keluarga. Kode pendidikan ada di formulir kode kolom 6.

Contoh :
  1. Seseorang yang pernah bersekolah di SD tetapi tidak berijazah maka yang bersangkutan belum / tidak tamat SD / sederajat (kode 1).
  2. Seseorang yang pernah bersekolah di SLTP tetapi tidak berijazah maka yang bersangkutan tamat SD / sederajat (kode 2).
  3. Seseorang yang pernah bersekolah di SLTA tetapi tidak berijazah maka yang bersangkutan tamat SLTP / sederajat (kode 3).

Kolom (7) : Status Perkawinan.
Tanyakan status perkawinan kepala keluarga dan isikan kodenya pada kotak tersedia. Kode 1 jika belum kawin, kode 2 jika sudah kawin, dan kode 3 jika kepala keluarga berstatus Janda/Duda

Kawin adalah seseorang yang mempunyai istri (bagi laki-laki) atau suami (bagi perempuan) pada saat pendataan, baik tinggal bersama maupun terpisah, mencakup mereka yang kawin sah secara hukum maupun agama dan adat.

Janda/Duda adalah suami atau istri yang telah bercerai atau ditinggal mati oleh suami /istri dan belum kawin lagi, sebaliknya tidak termasuk mereka yang hanya hidup terpisah tetapi masih berstatus kawin.

Kolom (8) : Status Pekerjaan Utama.
Isikan kode sesuai dengan status pekerjaan utama anggota keluarga seminggu yang lalu.
Kode pekerjaan utama :
Kode 1 : Usaha sendiri.
Kode 2 : Usaha dengan buruh tetap/tidak tetap.
Kode 3 : Buruh/karyawan /pegawai tetap.
Kode 4 : Buruh pertanian tidak tetap
Kode 5 : Buruh tidak tetap non pertanian.
Kode 6 :Tidak bekerja

Status pekerjaan adalah jenis kedudukan seseorang dalam pekerjaan, meliputi;
Usaha sendiri : adalah bekerja atau berusaha dengan modal sendiri dan menanggung resiko sendiri.

Contoh :
tukang becak, tukangkayu, tukang batu, tukang listrik, tukang pijat, tukang gali sumur, agen koran, tukang ojeg, pedagang yang berusaha sendiri, dokter / bidan yang buka praktek sendiri, calo tanah/ rumah dan lain sebagainya.

Mempunyai bidang usaha yang di bantu oleh buruh tidak tetap adalah bekerja dengan modal sendiri dan atas resiko sendiri, dan menggunakan buruh/karyawan/pegawai tidak tetap.

Contoh :
usaha toko keluarga, nelayan dengan perahu sendiri

Buruh/Karyawan/Pegawai Tetap adalah buruh/karyawan/pegawai/PNS/anggota TNI/Polri yang bekerja pada orang lain atau instansi/kantor/perusahaan.

Contoh :
PNS, TNI/POLRI

Buruh pertanian tidak tetap adalah seseorang yang bekerja atau pekerja atau karyawan dengan sistem kontrak atau bagi hasil di industri pertanian.

Contoh :
Buruh tani, buruh nelayan, penjaga sarang walet.

Buruh tidak tetap non pertanian, adalah seseorang yang bekerja atau berusaha sebagai pekerja atau karyawan dengan sistem kontrak atau bagi hasil di industri non pertanian.

Contoh :
Buruh pasir, buruh tambang, buruh bangunan, buruh pasar.

Tidak bekerja, adalah tidak melakukan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kolom (9) : Ketrampilan Utama yang Dimiliki
Isikan kode sesuai dengan ketrampilan utama yang dimiliki oleh anggota keluarga. Ketrampilan yang dimaksud seperti : Menjahit, Kerajinan tangan, Sablon, Service alat elektronik,kesenian, Olahraga, montir/perbengkelan, bidang pertanian/perikanan, pertukangan, salon, pijat, dan lainnya


BALITA TERLANTAR

Pertanyaan pada kolom (10) s.d kolom 13 ditujukan untuk mengetahui apakah anggota keluarga yang bersangkutan termasuk dalam kriteria sebagai balita terlantar:

Kolom (10) : Jika berumur 0 – 2 tahun, mendapat ASI/Susu ?
Isikan kode 1 jika selama 24 jam terakhir anggota keluarga mendapat ASI/Susu pengganti, dan isikan kode 2 jika sebaliknya tidak mendapat ASI/Susu. Menyusui adalah jika puting susu ibu yang dihisap bayi mengeluarkan air susu yang diminum oleh bayi, walaupun hanya sedikit. Ibu yang menyusui dapat ibu kandung atau bukan. Jika bayi minum ASI melalui botol dikategorikan diberi ASI

Kolom (11) : Mendapat Imunisasi sesuai usianya ?
Isikan kode 1 jika anggota keluarga mendapat imunisasi sesuai usianya, dan isikan kode 2 jika tidak mendapat imunisasi sesuai usianya.
Imunisasi atau vaksinasi adalah memasukkan kuman atau racun penyakit tertentu yang sudah dilemahkan (vaksin) ke dalam tubuh dengan cara disuntik atau diminum (diteteskan ke mulut), dengan maksud agar terjadi kekebalan tubuh terhadap penyakit tersebut.

Kolom (12) : Memperoleh makanan 4 sehat seminggu yang lalu ?
Isikan kode 1 jika anggota keluarga mendapatkan makanan 4 sehat seminggu yang lalu, dan isikan kode 2 jika tidak mendapatkan makanan 4 sehat seminggu yang lalu.
Makanan 4 sehat meliputi : Karbohidrat (yang terkandung dalam nasi, roti dll), protein (yang terkandung dalam ikan, daging, telur dll), Vitamin (yang terkandung dalam sayur mayur, buahbuahan dll), dan mineral (yang terkandung dalam kacang-kacangan dll).

Kolom (13) : Jika sakit dirawat/diobati secara medis ?
Isikan kode 1 jika anak balita sakit dirawat/diobati secara medis (dokter,perawat, bidan dan menggunakan obat non tradisional) dan isikan kode 2 jika tidak mendapat perawatan/diobati secara medis.


ANAK TERLANTAR

Pertanyaan pada kolom (14) s.d (17) ditujukan untuk mengetahui apakah anggota keluarga yang
bersangkutan termasuk dalam kriteria anak terlantar.

Kolom (14) : Mendapat imunisasi sesuai usianya ?
Isikan kode 1 jika anggota keluarga mendapat imunisasi sesuai usianya, dan isikan kode 2 jika
tidak mendapat imunisasi sesuai usianya.

Kolom (15) : Memperoleh makanan sehat selama seminggu yang lalu ?
Isikan kode 1 jika anggota keluarga mendapat makanan 4 sehat meliputi : Karbohidrat (yang
terkandung dalam nasi, roti dll), protein (yang terkandung dalam ikan, daging, telur dll), Vitamin
(yang terkandung dalam sayur mayur, buah-buahan dll), dan mineral (yang terkandung dalam
kacang-kacangan dll) selama seminggu yang lalu, dan isikan kode 2 jika tidak mendapatkan
makanan 4 sehat seminggu yang lalu.

Kolom (16) : Mendapat pendidikan formal 9 tahun sesuai usianya ?
Isikan kode 1 jika anggota keluarga mendapat pendidikan formal dasar 9 tahun sesuai usianya,
dan isikan kode 2 jika tidak mendapatkan pendidikan formal 9 tahun sesuai usianya.
Yang dimaksud dengan pendidikan formal dasar 9 tahun adalah pendidikan formal SD/sederajat
sampai dengan SLTP/sederajat.

Kolom (17) : jika Sakit dirawat/diobati secara medis ?
Isikan kode 1 jika anggota keluarga (anak) sakit dirawat/diobati secara medis (dokter,perawat,
bidan dan menggunakan obat non tradisional), dan isikan kode 2 jika tidak mendapat
perawatan/diobati secara medis.

ANGGOTA KELUARGA YANG CACAT

Pertanyaan pada kolom (18) s.d (21) ditujukan untuk mengetahui apakah ada anggota keluarga yang cacat.

Kolom (18) cacat fisik (cacat tulang, lumpuh, putus/amputasi) ?
Isikan kode 1 jika anggota keluarga yang bersangkutan mengalami cacat fisik, dan isikan kode 2 jika tidak mengalami cacat fisik.
Cacat Fisik yang dimaksud pada kolom ini meliputi :
a. Anggota tubuh tidak lengkap (putus/amputasi)
b. Cacat tulang, persendian, otot, tungkai, lengan, dan kaki.
c. Mengalami kelumpuhan

Kolom (19) : Cacat mental (prilaku tidak sesuai usianya) ?
Isikan kode 1 jika anggota keluarga yang bersangkutan mengalami cacat mental, dan isikan kode 2 jika tidak ada yang cacat mental.
Cacat mental pada kolom ini meliputi :
1. Memiliki IQ dibawah rata-rata (debil, embisil, idiot)
2. Anak usia sekolah (5 – 18 thn) tetapi memiliki perilaku seperti anak usia 2-3 tahun
3. Anak memiliki hambatan belajar, seperti sering tidak naik kelas atau dilaporkan oleh
gurunya bahwa anak tersebut harus masuk sekolah luar biasa (SLB)

Kolom (20) : Apakah Cacat Mata (Buta, Light Perception, Low Vision) ?
Isikan kode 1 jika anggota keluarga yang bersangkutan mengalami cacat mata, dan isikan kode 2 jika tidak mengalami cacat mata.
Penderita cacat meliputi :
1. Buta Total adalah sama sekali tidak dapat melihat obyek yang ada dihadapannya
2. Light Perception adalah seseorang yang dapat membedakan terang dan gelap namun tidak dapat melihat objek di depannya.
3. Low Vision adalah apabila matanya masih mempunyai sisa penglihatan atau obyek yang dihadapannya terlihat samar-samar dan tidak dapat melihat jari-jari yang digerakkan dalam jarak satu meter.

Kolom (21) : Apakah Cacat Rungu Wicara
Isikan kode 1 jika anggota keluarga yang bersangkutan mengalami cacat rungu dan/atau wicara, dan isikan kode 2 jika tidak ada yang mengalami cacat rungu wicara.

Kolom (22) : Penyebab Kecacatan
Isikan kode sesuai dengan penyebab kecacatan.
Kode Penyebab Kecacatan :
Kode 1 : Bawaan sejak lahir
Kode 2 : Kecelakaan
Kode 3 : Penyakit kronis
Kode 4 : Penyakit bukan kronis
Kode 5 : Keturunan
Kode 6 : Depresi/Stress
Kode 7 : Umur

WANITA RAWAN SOSIAL EKONOMI

Pertanyaan pada kolom (23) ditujukan untuk mengetahui apakah anggota keluarga yang bersangkutan termasuk dalam kriteria sebagai wanita rawan sosial ekonomi

Kolom (23) : Menjadi orang tua tunggal dengan anak yang masih menjadi tanggungannya ?
Isikan kode 1 jika anggota keluarga yang bersangkutan merupakan orang tua tunggal yang masih mempunyai anak yang menjadi tanggungannya, dan isikan kode 2 jika tidak.
Kolom (23) pertanyaan untuk wanita berusia


LANJUT USIA TERLANTAR

Pertanyaan pada kolom (24) s.d kolom (26) ditujukan untuk mengetahui apakah anggota keluarga yang bersangkutan termasuk dalam kriteria sebagai lanjut usia terlantar.

Kolom (24) : Memperoleh makanan 4 sehat selama seminggu yang lalu ?
Isikan kode 1 jika anggota keluarga memperoleh makanan 4 sehat meliputi : Karbohidrat (yang terkandung dalam nasi, roti dll), protein (yang terkandung dalam ikan, daging, telur dll), Vitamin (yang terkandung dalam sayur mayur, buah-buahan dll), dan mineral (yang terkandung dalam kacang-kacangan dll) selama seminggu yang lalu, dan isikan kode 2 jika tidak.

Kolom (25) : Jika Sakit dirawat/diobati secara medis ?
Isikan kode 1 jika anggota keluarga dirawat/diobati secara medis (dokter,perawat, bidan dan menggunakan obat non tradisional), dan isikan kode 2 jika tidak diobati/dirawat secara medis.

Kolom (26) : Ada keluarga yang mau dan mampu untuk mengurusnya ?
Isikan kode 1 jika ada keluarga yang mau dan mampu mengurus anggota keluarga yang bersangkutan, dan isikan kode 2 jika sebaliknya.

Blok IV : Kondisi Kesejahteraan Keluarga




Blok ini ditujukan untuk mengetahui kondisi kesejahteraan keluarga sebagai obyek pendataan.
Melalui proses pengolahan dari blok ini akan diperoleh 3 jenis PMKS yaitu:
1. Keluarga fakir miskin,
2. Keluarga berumah tak layak huni,
3. Keluarga rentan.
Setiap keluarga dapat menyandang satu atau lebih jenis PMKS.

Rincian 1: Status penguasaan bangunan tempat tinggal yang ditempati
Isikan pada kotak di sebelah kanan kode yang sesuai dengan status penguasaan bangunan tempat tinggal yang ditempati.
Kode Status penguasaan bangunan tempat tinggal :
Kode 1 : Milik sendiri
Kode 2 : Kontrak atau sewa
Kode 3 : Bebas/tidak sewa
Kode 4 : Milik dinas
Kode 5 : Lainnya

Rincian 2 : Luas lantai bangunan tempat tinggal terluas
a. Isilah luas lantai bangunan (rumah) terluas dengan satuan meter persegi (m2)
b. Luas lantai bangunan tempat tinggal terluas per kapita adalah luas lantai bangunan dibagi dengan jumlah anggota keluarga. Isikan Kode 1 jika kurang dari 4 m2 isikan kode 2 jika 4 m2 atau lebih.

Rincian 3 : Jenis lantai bangunan tempat tinggal terluas
Isikan pada kotak di sebelah kanan kode yang sesuai dengan kondisi lantai bangunan tempat tinggal terluas
Kode Jenis Lantai Bangunan :
Kode 1 : kayu berkualitas tinggi/Semen/Keramik
Kode 2 : kayu berkualitas rendah/Bambu,
Kode 3 : tanah.

Rincian 4 : Jenis Atap Bangunan tempat tinggal terluas
Isikan pada kotak di sebelah kanan kode yang sesuai dengan kondisi atap bangunan tempat tinggal terluas
Kode Jenis Atap Bangunan tempat tinggal :
Kode 1 : Beton
Kode 2 : Genteng
Kode 3 : Sirap
Kode 4 : Seng
Kode 5 : Asbes
Kode 6 : Ijuk / Rumbia
Kode 7 : Lainnya

Rincian 5 : Jenis Dinding Bangunan Tempat Tinggal Terluas
Isikan pada kotak di sebelah kanan kode yang sesuai dengan kondisi dinding bangunan tempat tinggal terluas.
Kode Jenis Dinding Bangunan Tempat Tinggal Terluas :
Kode 1 : Tembok/plester/kayu berkualitas tinggi,
Kode 2 : Tembok tanpa plester/kayu berkualitas rendah,
Kode 3 : Bambu/rumbia
Kode 4 : Lainnya

Rincian 6 : Fasilitas kepemilikan tempat buang air besar (jamban/kakus)
Isikan pada kotak di sebelah kanan kode yang sesuai dengan kondisi fasilitas kepemilikan tempat buang air besar (jamban/kakus).
Kode Fasilitas kepemilikan tempat buang air besar (jamban/kakus) :
Kode 1 : Milik Sendiri
Kode 2 : Milik Bersama
Kode 3 : Umum
Kode 4 : Tidak Punya

Rincian 7 : Kondisi tempat pembuangan akhir tinja
Isikan pada kotak di sebelah kanan kode yang sesuai dengan kondisi tempat pembuangan akhir tinja .
Kode Kondisi tempat pembuangan akhir tinja :
Kode 1 : Tangki Septik (septic tank)
Kode 2 : Bukan tangki septik (septic tank).

Rincian 8 : Sumber air minum
Isikan pada kotak di sebelah kanan kode yang sesuai dengan kondisi sumber air minum yang dimiliki.
Kode Sumber air minum :
Kode 1 : Air kemasan
Kode 2 :Ledeng
Kode 3 : Pompa
Kode 4 : Sumur terlindung
Kode 5 : Sumur Tak terlindung
Kode 6 : Mata air terlindungi
kode 7 : Mata Air Tak terlindungi
Kode 8 :Air sungai
kode 9 : Air hujan dan
kode 10 :jika berasal dari Lainnya.

Rincian 9 : Sumber penerangan utama
Isikan pada kotak sebelah kanan kode yang sesuai dengan sumber penerangan yang dimiliki.
Kode Sumber penerangan utama :
Kode 1 : Listrik (PLN/non PLN)
Kode 2 : Bukan listrik.

Rincian 10 : Kondisi tempat tersendiri untuk dapur
Isikan pada kotak sebelah kanan kode yang sesuai dengan kondisi apakah rumah memiliki tempat tersendiri untuk dapur
Kode Kondisi tempat tersendiri untuk dapur :
Kode 1 : Tempat tersendiri untuk dapur
Kode 2 : Tidak mempunyai tempat tersendiri.

Rincian 11 : Jenis bahan bakar untuk memasak sehari-hari
Isikan pada kotak sebelah kanan kode yang sesuai dengan kondisi bahan bakar yang digunakan untuk memasak sehari hari.
Kode Jenis bahan bakar untuk memasak sehari-hari :
Kode 1 : Gas/listrik
Kode 2 : Minyak tanah
kode 3 : kayu arang
Kode 4 : Lainnya.

Rincian 12 : Apakah keluarga pernah menerima Usaha Menengah Kredit Mikro (UMKM) setahun yang lalu
Isikan pada kotak sebelah kanan
Kode Apakah keluarga pernah menerima Usaha Menengah Kredit Mikro (UMKM) setahun yang lalu :
Kode 1 : Pernah
Kode 2 : Tidak pernah

Rincian 13 : Lapangan Pekerjaan Utama Kepala Keluarga
Isikan pada kotak sebelah kanan jenis pekerjaan utama kepala keluarga yang sesuai.
Kode jenis pekerjaannya adalah :
kode 1 : Pertanian padi dan palawija kode 8 : Konstruksi bangunan
kode 2 : Perkebunan kode 9 : Perdagangan
kode 3 : Peternakan kode 10 : Transportasi dan Komunikasi
kode 4 : Perikanan kode 11 : Persewaan
kode 5 : Pertambangan dan penggalian kode 12 : Jasa Kemasyarakatan
kode 6 : Industri pengalengan kode 13 : Lainnya
kode 7 : Listrik, gas, dan air kode 14 : Tidak Bekerja

V. CATATAN

Untuk mencatat apabila ada kondisi responden diluar yang sudah ditetapkan dalam formulir pendataan.
Contoh Kasus - kasus yang mengganggu proses pendataan
-Responden tidak mau di data
-Pada saat pendataan responden tidak ditempat sampai berakhirnya waktu pendataan.




Ke Uraian Tentang : Panduan Pendataan PMKS dan PSKS

1 komentar:

 

FK PSM Kota Sukabumi Team Penyusun : Bagus, Ujang, Irvan