A . Struktur Organisasi
B. Visi, Misi, dan Tujuan
- Visi“TERWUJUDNYA PELAYANAN BERKUALITAS BIDANG SOSIAL, KETENAGAKERJAAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA MENUJU KOTA SUKABUMI YANG CERDAS, SEHAT DAN SEJAHTERA TAHUN 2013“
- Misi
- Mewujudkan kualitas Sumber Daya Manusia yang Profesional dan Religius.
- Mewujudkan pelayanan yang optimal dan berkualitas di Bidang Sosial, Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Penanggulangan Bencana.
- Mewujudkan pengembangan kemampuan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), Lembaga Kesejahteraan Sosial, Lembaga Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Organisasi-organisasi Pekerja, Organisasi Pengusaha dan Lembaga-lembaga lainnya.
- Mewujdkan kesejahteraan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Pekerja/Buruh dan Korban Bencana.
- Mewujudkan Iklim Ketenagakerjaan yang kondusif, Pengembangan Perluasan Lapangan Kerja dan Kesempatan Berusaha.
- Mewujudkan Peningkatan Koordinasi dan Kerja sama antar Lembaga/Dinas/Instansi Daerah Provinsi dan Pusat.
- Tujuan
- Meningkatkan kemampuan SDM dalam proses pelayanan.
- Terwujudnya pelayanan yang optimal dan berkualitas di Bidang Sosial, Tenaga Kerja dan Penanggulangan Bencana.
- Terwujudnya pengembangan kemampuan PSKS, Lembaga-lembaga Ketenagakerjaan, Organisasi- organisasi Pekerja dan Pengusaha serta Lembaga-lembaga lainnya.
- Meningkatkan kesejahteraan PMKS, Pekerja/Buruh dan Korban Bencana.
- Meningkatkan kualitas Tenaga Kerja dan berkembangnya peluang lapangan kerja dan kesempatan berusaha.
- Meningkatkan pemahaman Pekerja dan Pengusaha terhadap Peraturan Perundang-undangan dan Ketenagakerjaan.
- Menciptakan iklim yang harmonis antar lintas sektoral.
Strategi 1 :
- Meningkatkan kualitas SDM yang profesional dan religius.
- Kebijakan :
- Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Sumber Daya Manusia Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Penanggulangan Bencana.
- Membina dan mendorong Sumber Daya Manusia untuk mengembangkan kemampuannya baik kemampuan intelegensi, emosional maupun spiritual.
- Meningkatkan pelayanan yang berkualitas di Bidang Sosial, Tenaga Kerja dan Penanggulangan Bencana
- Kebijakan :
- Optimalisasi pelayanan-pelayanan yang sudah tersedia.
- Memperluas jangkauan dan jaringan pelayanan yang berkualitas dalam rangka penanganan masalah sosial, pengangguran dan bencana.
- Meningkatkan kualitas pelayanan melalui peningkatan sarana yang memadai dan berkualitas.
- Meningkatkan kemampuan dan potensi PSKS, Lembaga-lembaga Ketenagakerjaan, Organisasi Pekerja, Organisasi Pengusaha dan Lembaga-lembaga lainnya.
- Kebijakan :
- Meningkatkan kinerja Lembaga-lembaga Sosial, Lembaga-lembaga Ketenagakerjaan dan Organisasi Pekerja/Pengusaha sehingga mampu memberikan pelayanan dan pemecahan masalah sosial dan masalah ketenagakerjaan.
- Fasilitasi dan pemberian kemudahan untuk pengembangan jaringan Lembaga-lembaga Sosial dan Lembaga-lembaga Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.
- Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dan swasta untuk berpartisipasi aktif dalam pelayanan Bidang Sosial, Tenaga Kerja dan Penanggulangan Bencana.
- Meningkatkan kesejahteraan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Pekerja/Buruh dan Korban Bencana
- Kebijakan :
- Meningkatkan kemampuan dan keterampilan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Penganggur dan Korban Bencana.
- Peningkatan penanganan permasalahan sosial dan ketenagakerjaan (pengangguran) berbasis masyarakat.
- Pemberian stimulant/modal usaha bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Penganggur dan Korban Bencana.
- Mengembangkan kualitas Tenaga Kerja dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam perluasan lapangan kerja dan kesempatan berusaha.
- Kebijakan :
- Mengembangkan sistem pendidikan dan pelatihan bagi penganggur dan penyandang masalah sosial.
- Meningkatkan kualitas pelatihan sehingga menghasilkan tenaga-tenaga terampil yang mampu bersaing di pasar kerja.
- Meningkatkan alokasi anggaran untuk membiayai pelatihan yang berkualitas.
- Meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar Lembaga/Dinas/Instansi Daerah, Provinsi dan Pusat.
- Kebijakan :
- Peningkatan koordinasi dengan Lembaga/Dinas/Instansi yang berwenang dalam Bidang Sosial, Tenaga Kerja dan Penanggulangan Bencana.
- Peningkatan jalinan kerja sama dengan pihak swasta dalam rangka penanganan masalah-masalah sosial dan ketenagakerjaan.
- Pengembangan Sistem Informasi Sosial dan Ketenagakerjaan dalam upaya peningkatan pelayanan yang berkualitas.
D. Program
Peningkatan kualitas SDM yang profesional dan religius dilaksanakan melalui program :
- Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur.
- Program Pembinaan Dan Pengembangan Aparatur.
- Program Pendidikan Kedinasan.
- Program pemberdayaan fakir miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya.
- Program Pelayanan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial.
- Program Pembinaan Anak Terlantar.
- Program Pembinaan Para Penyandang Cacat dan Trauma.
- Program Pembinaan Panti Asuhan/Panti Jompo.
- Program Pembinaan Eks Penyandang Penyakit Sosial (Eks Napi, PSK, Narkoba dan Penyakit Sosial Lainnya).
- Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial.
- Program Pengelolaan Areal Pemakaman (Taman Makam Pahlawan).
- Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan.
- Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja.
- Program Peningkatan Kesempatan Kerja.
- Program Peningkatan Wilayah Transmigrasi.
- Program Transmigrasi Regional.
- Program Peningkatan Kesiapan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran.
- Program Pencegahan Dini dan Penanggulangan Korban Bencana.
- Program Perbaikan Perumahan Akibat Bencana Alam/Sosial.
E. Kegiatan
Kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya peningkatan kualitas SDM aparatur
- Pendidikan dan Pelatihan Teknis.
- Pendidikan dan pelatihan fungsional.
- Koordinasi Penyelenggaraan Diklat.
- Peningkatan Kemampuan (Capacity Building) Petugas dan Pendamping Sosial Pemberdayagunaan Fakir Miskin, KAT dan PMKS lainnya.
- Pelatihan Keterampilan Berusaha Bagi Keluarga Miskin.
- Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Usaha bagi Keluarga Miskin.
- Pelatihan Keterampilan bagi PMKS.
- Fasilitasi Manajemen Usaha bagi Keluarga Miskin.
- Monitoring.
- Pelaksanaan KIE Konseling dan Kampanye Sosial bagi PMKS.
- Pelatihan Keterampilan dan Praktek Belajar Kerja bagi Anak Terlantar, Termasuk Anak Jalanan, Anak Cacat dan Anak Nakal.
- Penanganan Masalah-Masalah Strategis Yang Menyangkut Tanggap Cepat Darurat dan Kejadian Luar Biasa.
- Pengembangan Bakat Anak Terlantar.
- Pendidikan dan Pelatihan bagi Penyandang Cacat dan Eks Trauma.
- Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Berusaha bagi Eks Penyandang Penyakit Sosial.
- Pemantauan Kemajuan Perubahan Sikap Mental Eks Penyandang Penyakit Sosial.
- Peningkatan Jejaring Kerja Sama Pelaku-Pelaku Usaha Kesejahteraan Sosial.
- Peningkatan Kualitas SDM Kesejahteraan Sosial Masyarakat.
- Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja.
- Penyebarluasan Informasi Bursa Tenaga Kerja.
- Kerjasama Pendidikan dan Pelatihan.
- Pengembangan Kelembagaan Produktivitas dan Pelatihan Kewirausahaan.
- Fasilitasi dan Mendorong Sistem Pendanaan Pelatihan Berbasis Masyarakat.
- Fasilitasi Penyelesaian Prosedur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
- Fasilitasi Penyelesaian Prosedur Pemberian Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
- Sosialisasi Berbagai Peraturan Pelaksanaan Ketenagakerjaan.
- Peningkatan Pengawasan, Perlindungan dan Pencegahan Hukum Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Peningkatan Kerjasama Antar Wilayah, Antar Pelaku dan Antar Sektor Dalam Rangka Pengembangan Wilayah Transmigrasi.
- Sosialisasi/Penyuluhan Transmigrasi Regional.
- Sosialisasi Norma, Standar, Prosedur dan Manual Pencegahan Bahaya Kebakaran.
- Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Bahaya Kebakaran.
- Fasilitasi dan Stimulasi Rehabilitasi Rumah Akibat Bencana.
- Pemantauan dan Penyebarluasan Informasi Potensi Bencana Alam.
- Pengadaan Sarana dan Pra Sarana Evakuasi Penduduk Dari Ancaman/Korban Bencana Alam.
F. Program dan Kegiatan Lintas SKPD
Kegiatan Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur.
- Pendidikan dan Pelatihan Teknis.
- Pendidikan dan Pelatihan Fungsional.
- Koordinasi Penyelenggaraan Diklat.
Kegiatan Program Peningkatan Kualitas dan Produktifitas Tenaga Kerja
- Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja
Kegiatan Program Peningkatan Kesempatan Kerja.
- Kerjasama Pendidikan dan Pelatihan.
Kegiatan Program Pengelolaan Areal Pemakaman.
- Koordinasi Pengelolaan Areal Pemakaman
Kegiatan Program Perbaikan Perumahan akibat Bencana Alam / Sosial.
- Fasilitasi dan Stimulasi Rahabilitasi Rumah akibat Bencana .
G. Program dan Kegiatan Lintas Kewilayahan
Kegiatan Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial
- Pelayanan KIE Konseling dan Kampanye Sosial bagi PMKS.
Kegiatan Program Peningkatan Kesempatan Kerja.
- Penyebarluasan Informasi Bursa Tenaga Kerja.
Kegiatan Program Peningkatan Wilayah Trasmigrasi.
- Peningkatan Kerjasama Antar Wilayah, Antar Pelaku dan Antar Sektor dalam rangka Pengembangan Wilayah Transmigrasi.
(download)
Membantu/meringankan beban orang yang sedang ada dalam kesulitan itulah jati diri seorang PSM...maka pasanglah mata kita,
BalasHapusuntuk bisa melihat Lingkungan sekitar anda...juga pasanglah telinga kita agar bisa mendengar/menyerap informasi berbagai permasalahan PMKS........
=== BAVO PSM ==