Deteksi Bencana Sosial Sejak Dini....
Tiada Hari Tampa Pengabdian

Profil Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Penanggulangan Bencana Kota Sukabumi

Tahun 2009 - 2013

A . Struktur Organisasi


B. Visi, Misi, dan Tujuan

  1. Visi
    “TERWUJUDNYA PELAYANAN BERKUALITAS BIDANG SOSIAL, KETENAGAKERJAAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA MENUJU KOTA SUKABUMI YANG CERDAS, SEHAT DAN SEJAHTERA TAHUN 2013“

  2. Misi
    1. Mewujudkan kualitas Sumber Daya Manusia yang Profesional dan Religius.
    2. Mewujudkan pelayanan yang optimal dan berkualitas di Bidang Sosial, Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Penanggulangan Bencana.
    3. Mewujudkan pengembangan kemampuan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), Lembaga Kesejahteraan Sosial, Lembaga Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Organisasi-organisasi Pekerja, Organisasi Pengusaha dan Lembaga-lembaga lainnya.
    4. Mewujdkan kesejahteraan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Pekerja/Buruh dan Korban Bencana.
    5. Mewujudkan Iklim Ketenagakerjaan yang kondusif, Pengembangan Perluasan Lapangan Kerja dan Kesempatan Berusaha.
    6. Mewujudkan Peningkatan Koordinasi dan Kerja sama antar Lembaga/Dinas/Instansi Daerah Provinsi dan Pusat.

  3. Tujuan
    1. Meningkatkan kemampuan SDM dalam proses pelayanan.
    2. Terwujudnya pelayanan yang optimal dan berkualitas di Bidang Sosial, Tenaga Kerja dan Penanggulangan Bencana.
    3. Terwujudnya pengembangan kemampuan PSKS, Lembaga-lembaga Ketenagakerjaan, Organisasi- organisasi Pekerja dan Pengusaha serta Lembaga-lembaga lainnya.
    4. Meningkatkan kesejahteraan PMKS, Pekerja/Buruh dan Korban Bencana.
    5. Meningkatkan kualitas Tenaga Kerja dan berkembangnya peluang lapangan kerja dan kesempatan berusaha.
    6. Meningkatkan pemahaman Pekerja dan Pengusaha terhadap Peraturan Perundang-undangan dan Ketenagakerjaan.
    7. Menciptakan iklim yang harmonis antar lintas sektoral.
C. Strategi dan Kebijakan

Strategi 1 :
  • Meningkatkan kualitas SDM yang profesional dan religius.
  • Kebijakan :
    1. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Sumber Daya Manusia Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Penanggulangan Bencana.
    2. Membina dan mendorong Sumber Daya Manusia untuk mengembangkan kemampuannya baik kemampuan intelegensi, emosional maupun spiritual.
Strategi 2 :
  • Meningkatkan pelayanan yang berkualitas di Bidang Sosial, Tenaga Kerja dan Penanggulangan Bencana
  • Kebijakan :
    1. Optimalisasi pelayanan-pelayanan yang sudah tersedia.
    2. Memperluas jangkauan dan jaringan pelayanan yang berkualitas dalam rangka penanganan masalah sosial, pengangguran dan bencana.
    3. Meningkatkan kualitas pelayanan melalui peningkatan sarana yang memadai dan berkualitas.
Strategi 3 :
  • Meningkatkan kemampuan dan potensi PSKS, Lembaga-lembaga Ketenagakerjaan, Organisasi Pekerja, Organisasi Pengusaha dan Lembaga-lembaga lainnya.
  • Kebijakan :
    1. Meningkatkan kinerja Lembaga-lembaga Sosial, Lembaga-lembaga Ketenagakerjaan dan Organisasi Pekerja/Pengusaha sehingga mampu memberikan pelayanan dan pemecahan masalah sosial dan masalah ketenagakerjaan.
    2. Fasilitasi dan pemberian kemudahan untuk pengembangan jaringan Lembaga-lembaga Sosial dan Lembaga-lembaga Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.
    3. Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dan swasta untuk berpartisipasi aktif dalam pelayanan Bidang Sosial, Tenaga Kerja dan Penanggulangan Bencana.
Strategi 4 :
  • Meningkatkan kesejahteraan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Pekerja/Buruh dan Korban Bencana
  • Kebijakan :
    1. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Penganggur dan Korban Bencana.
    2. Peningkatan penanganan permasalahan sosial dan ketenagakerjaan (pengangguran) berbasis masyarakat.
    3. Pemberian stimulant/modal usaha bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Penganggur dan Korban Bencana.
Strategi 5 :
  • Mengembangkan kualitas Tenaga Kerja dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam perluasan lapangan kerja dan kesempatan berusaha.
  • Kebijakan :
    1. Mengembangkan sistem pendidikan dan pelatihan bagi penganggur dan penyandang masalah sosial.
    2. Meningkatkan kualitas pelatihan sehingga menghasilkan tenaga-tenaga terampil yang mampu bersaing di pasar kerja.
    3. Meningkatkan alokasi anggaran untuk membiayai pelatihan yang berkualitas.
Strategi 6 :
  • Meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar Lembaga/Dinas/Instansi Daerah, Provinsi dan Pusat.
  • Kebijakan :
    1. Peningkatan koordinasi dengan Lembaga/Dinas/Instansi yang berwenang dalam Bidang Sosial, Tenaga Kerja dan Penanggulangan Bencana.
    2. Peningkatan jalinan kerja sama dengan pihak swasta dalam rangka penanganan masalah-masalah sosial dan ketenagakerjaan.
    3. Pengembangan Sistem Informasi Sosial dan Ketenagakerjaan dalam upaya peningkatan pelayanan yang berkualitas.

D. Program

Peningkatan kualitas SDM yang profesional dan religius dilaksanakan melalui program :

  1. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur.
  2. Program Pembinaan Dan Pengembangan Aparatur.
  3. Program Pendidikan Kedinasan.
Program Bidang Sosial
  • Program pemberdayaan fakir miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya.
  • Program Pelayanan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial.
  • Program Pembinaan Anak Terlantar.
  • Program Pembinaan Para Penyandang Cacat dan Trauma.
  • Program Pembinaan Panti Asuhan/Panti Jompo.
  • Program Pembinaan Eks Penyandang Penyakit Sosial (Eks Napi, PSK, Narkoba dan Penyakit Sosial Lainnya).
  • Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial.
  • Program Pengelolaan Areal Pemakaman (Taman Makam Pahlawan).
Program Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
  • Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan.
  • Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja.
  • Program Peningkatan Kesempatan Kerja.
  • Program Peningkatan Wilayah Transmigrasi.
  • Program Transmigrasi Regional.
Bidang Penanggulangan Bencana
  • Program Peningkatan Kesiapan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran.
  • Program Pencegahan Dini dan Penanggulangan Korban Bencana.
  • Program Perbaikan Perumahan Akibat Bencana Alam/Sosial.

E. Kegiatan

Kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya peningkatan kualitas SDM aparatur
  • Pendidikan dan Pelatihan Teknis.
  • Pendidikan dan pelatihan fungsional.
  • Koordinasi Penyelenggaraan Diklat.
Kegiatan-kegiatan Bidang Sosial
  • Peningkatan Kemampuan (Capacity Building) Petugas dan Pendamping Sosial Pemberdayagunaan Fakir Miskin, KAT dan PMKS lainnya.
  • Pelatihan Keterampilan Berusaha Bagi Keluarga Miskin.
  • Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Usaha bagi Keluarga Miskin.
  • Pelatihan Keterampilan bagi PMKS.
  • Fasilitasi Manajemen Usaha bagi Keluarga Miskin.
  • Monitoring.
  • Pelaksanaan KIE Konseling dan Kampanye Sosial bagi PMKS.
  • Pelatihan Keterampilan dan Praktek Belajar Kerja bagi Anak Terlantar, Termasuk Anak Jalanan, Anak Cacat dan Anak Nakal.
  • Penanganan Masalah-Masalah Strategis Yang Menyangkut Tanggap Cepat Darurat dan Kejadian Luar Biasa.
  • Pengembangan Bakat Anak Terlantar.
  • Pendidikan dan Pelatihan bagi Penyandang Cacat dan Eks Trauma.
  • Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Berusaha bagi Eks Penyandang Penyakit Sosial.
  • Pemantauan Kemajuan Perubahan Sikap Mental Eks Penyandang Penyakit Sosial.
  • Peningkatan Jejaring Kerja Sama Pelaku-Pelaku Usaha Kesejahteraan Sosial.
  • Peningkatan Kualitas SDM Kesejahteraan Sosial Masyarakat.
Kegiatan-kegiatan Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  • Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja.
  • Penyebarluasan Informasi Bursa Tenaga Kerja.
  • Kerjasama Pendidikan dan Pelatihan.
  • Pengembangan Kelembagaan Produktivitas dan Pelatihan Kewirausahaan.
  • Fasilitasi dan Mendorong Sistem Pendanaan Pelatihan Berbasis Masyarakat.
  • Fasilitasi Penyelesaian Prosedur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
  • Fasilitasi Penyelesaian Prosedur Pemberian Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
  • Sosialisasi Berbagai Peraturan Pelaksanaan Ketenagakerjaan.
  • Peningkatan Pengawasan, Perlindungan dan Pencegahan Hukum Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  • Peningkatan Kerjasama Antar Wilayah, Antar Pelaku dan Antar Sektor Dalam Rangka Pengembangan Wilayah Transmigrasi.
  • Sosialisasi/Penyuluhan Transmigrasi Regional.
Kegiatan-kegiatan Bidang Penanggulangan Bencana
  • Sosialisasi Norma, Standar, Prosedur dan Manual Pencegahan Bahaya Kebakaran.
  • Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Bahaya Kebakaran.
  • Fasilitasi dan Stimulasi Rehabilitasi Rumah Akibat Bencana.
  • Pemantauan dan Penyebarluasan Informasi Potensi Bencana Alam.
  • Pengadaan Sarana dan Pra Sarana Evakuasi Penduduk Dari Ancaman/Korban Bencana Alam.

F. Program dan Kegiatan Lintas SKPD

Kegiatan Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur.
  • Pendidikan dan Pelatihan Teknis.
  • Pendidikan dan Pelatihan Fungsional.
  • Koordinasi Penyelenggaraan Diklat.

Kegiatan Program Peningkatan Kualitas dan Produktifitas Tenaga Kerja
  • Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja

Kegiatan Program Peningkatan Kesempatan Kerja.
  • Kerjasama Pendidikan dan Pelatihan.

Kegiatan Program Pengelolaan Areal Pemakaman.
  • Koordinasi Pengelolaan Areal Pemakaman

Kegiatan Program Perbaikan Perumahan akibat Bencana Alam / Sosial.
  • Fasilitasi dan Stimulasi Rahabilitasi Rumah akibat Bencana .

G. Program dan Kegiatan Lintas Kewilayahan

Kegiatan Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial
  • Pelayanan KIE Konseling dan Kampanye Sosial bagi PMKS.

Kegiatan Program Peningkatan Kesempatan Kerja.
  • Penyebarluasan Informasi Bursa Tenaga Kerja.

Kegiatan Program Peningkatan Wilayah Trasmigrasi.
  1. Peningkatan Kerjasama Antar Wilayah, Antar Pelaku dan Antar Sektor dalam rangka Pengembangan Wilayah Transmigrasi.

(download)

2 komentar:

  1. saya ingin bertanya apa ada program untuk pengangguran yg disalurkan melalui APBD 2013
    ;,, saya sangat ingin membantu mereka yg pengangguran... kalo dibiarkan tanpa diberdayakan mereka tidak akan berubah tetap hanya memikirkan kerja dan kerja...
    saya ingin adanya program dari pemerintah yg mendidik mereka menjadi wirausahawan muda dan creatif.. sehingga tidak tergantung terhadap pekerjaan sebagai buruh... tetapi wirausaha mandiri... mohon pencerahannya dari bpk/ibu ...trimakasih

    BalasHapus
  2. Membantu/meringankan beban orang yang sedang ada dalam kesulitan itulah jati diri seorang PSM...maka pasanglah mata kita,
    untuk bisa melihat Lingkungan sekitar anda...juga pasanglah telinga kita agar bisa mendengar/menyerap informasi berbagai permasalahan PMKS........
    === BAVO PSM ==

    BalasHapus

 

FK PSM Kota Sukabumi Team Penyusun : Bagus, Ujang, Irvan